Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Mengaku Sudah Terima SPDP Kasus Makar Kivlan Zen

Jaksa Agung Mengaku Sudah Terima SPDP Kasus Makar Kivlan Zen Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Jaksa Agung, H.M Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus yang menimpa Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen. Saat ini, Kivlan sudah ditetapkan sebagai kasus Makar oleh Bareskrim Polri.

"SPDP (Kivlan Zen) sudah diterima," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

Meski begitu, Prasetyo belum mengetahui SPDP terkait apa yang diterima oleh pihaknya saat ini. Meski begitu, menurutnya kasus yang menimpa Kivlan saat ini saling berkaita, antara makar dan kepemilikan senjata.

"Kita lihat nanti, ya senjata ya maka. Karena kan saling berkaitan, yang pasti penyidik punya alat bukti cukup untuk menyatakan seseorang jadi tersangka. Senjatanya ada, begitu juga barang-barang yang lain, pembicaraan antar mereka juga kita sudah tahu, alurnya sudh jelas, tujuannya apa sudah bisa diketahui. Jadi tentunya bisa merangkai satu sama lain untuk dikemas dalam satu bentuk berkas perkara yang sempurna," ujarnya.

"Untuk mendalami benang merah kaitannya satu sama lain, tidak semudah itu. Tapi saya yakin dengan profesionalitas dari para penyidik, diharapkan menangani nanti bisa menangani lebih proporsional, profesional dan lebih objektif," sambungnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan makar. Hal itu, disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

"Sudah tersangka," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/5).

Selain itu, Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengatakan kliennya telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Menurut dia, Kivlan terlibat kasus kepemilikan senjata api yang dimiliki enam tersangka pembunuh bayaran yang diduga berencana akan membunuh empat tokoh.

"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djuju di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5) dinihari.

Diketahui, sempat viral sebuah video di media sosial yang di dalamnya ada Kivlan Zen yang menyerukan ajakan untuk mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu.

"Tanggal 9 kita merdeka, ikuti saya, lapangan Banteng, tanggal 9 kita akan merdeka, siapa pun yang menghalangi, kita lawan, datang ke Pemilu, Bawaslu, minta likuidasi Jokowi," kata Kivlan dalam video tersebut.

Belakang diketahui bahwa saat itu Kivlan sedang berbicara dalam sebuah acara yang digagas simpatisan Prabowo-Sandi dengan tajuk 'We Don't Trust'. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sopir yang Viral Aksi Koboi Jalanan Tembak Pajero di Demak Jadi Tersangka
Sopir yang Viral Aksi Koboi Jalanan Tembak Pajero di Demak Jadi Tersangka

Penetapan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi telah dilakukan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan

Dari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Utang, Warga Aceh Dianiaya Pakai Senapan Serbu AK-56
Gara-Gara Utang, Warga Aceh Dianiaya Pakai Senapan Serbu AK-56

ā€¯Tujuh tersangka kami tangkap. Barang bukti senjata api jenis AK-56," kata polisi.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Kasus Penculikan Bersenjata Api Berhasil Diungkap, Otak Pelaku dan Korban Saling Mengenal
Kasus Penculikan Bersenjata Api Berhasil Diungkap, Otak Pelaku dan Korban Saling Mengenal

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Xenia No Pol Z-1227-VA warna abu dan satu pucuk senjata api mainan.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan

Tersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.

Baca Selengkapnya