Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Harimau Sumatera Diawetkan dan 2 Gading Gajah, 3 Warga Jambi Diringkus

Jual Harimau Sumatera Diawetkan dan 2 Gading Gajah, 3 Warga Jambi Diringkus Petugas menunjukkan barang bukti opsetan harimau dan gading gajah yang disita. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera bersama Polda Jambi menggagalkan penjualan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang telah diawetkan (opsetan) dan dua gading gajah. Tiga pelaku ditangkap dalam operasi ini.

"Tim gabungan menangkap pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi dan bagiannya berupa opsetan harimau sumatera dan perdagangan gading gajah pada waktu dan tempat yang berbeda," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany di Jambi, Selasa (30/3).

Kasus ini terungkap setelah petugas Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya penjualan ilegal satwa langka. Mereka kemudian bekerja sama dengan polisi untuk mengungkapnya.

Orang lain juga bertanya?

Awalnya tim gabungan menangkap AW (55) di halaman samping salah satu losmen di Jalan Lintas Sumatera Km 3, RT 36, RW 09, Kelurahan Mensawang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi pada 23 Maret 2021. Pelaku mengaku akan menjual opsetan harimau sumatera seharga Rp 150 juta.

Selanjutnya, petugas juga berhasil meringkus HL(53) dan JAG (31). Keduanya ditangkap di depan salah satu warung makan di Jalan Lintas Jambi-Bungo tepatnya di Desa Manggis, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo, Jambi pada 24 Maret 2021. Mereka mengaku akan menjual dua gading gajah (Elephas maximus sumatranus) seharga Rp 60 juta.

Dari ketiga warga Jambi ini juga diamankan barang bukti berupa satu opsetan harimau sumatera dan dua gading gajah sumatera, satu unit mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi BH 8178 KP putih, satu sepeda motor Honda Spacy putih, dan 3 unit telepon genggam.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Jambi untuk melengkapi berkas perkaranya," jelas Sigit.

Terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono menegaskan, kejahatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) merupakan kejahatan luar biasa dan melibatkan jaringan dengan pelaku berlapis. "Upaya penindakan dan penegakan hukum terus kami lakukan, KLHK telah membentuk tim intelijen dan cyber patrol untuk memetakan jaringan perdagangan ilegal TSL," ucapnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya

Pemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

Baca Selengkapnya
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS

Kejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.

Baca Selengkapnya
Gajah Sumatera Mati di Aceh Utara, Gadingnya Hilang
Gajah Sumatera Mati di Aceh Utara, Gadingnya Hilang

Gajah Sumatera Mati di Aceh Utara, Gadingnya Hilang

Baca Selengkapnya
Habitatnya Kebanjiran, Dua Ekor Gajah Liar Rusak Tanaman Warga di Riau
Habitatnya Kebanjiran, Dua Ekor Gajah Liar Rusak Tanaman Warga di Riau

Masuknya dua ekor gajah jantan itu telah dipantau petugas BKSDA. Saat ini kawanan gajah liar masuk permukiman di SP 6.

Baca Selengkapnya
Teror Harimau di Lampung, 1 Orang Berhasil Kabur Usai Duel dan 2 Meninggal
Teror Harimau di Lampung, 1 Orang Berhasil Kabur Usai Duel dan 2 Meninggal

Serangan hewan buas yang berada di kawasan TNBBS itu menyebabkan satu orang terluka dan dua meninggal.

Baca Selengkapnya
Jalankan Instruksi Presiden, PalmCo Alokasikan 50 Hektare Lahan Sawit untuk Konservasi Satwa
Jalankan Instruksi Presiden, PalmCo Alokasikan 50 Hektare Lahan Sawit untuk Konservasi Satwa

perusahaan berkomitmen untuk menjadikannya sebagai wilayah konservasi satwa bongsor berbelalai tersebut.

Baca Selengkapnya
Miris! Anak Gajah Sumatera Mati di Areal Konsesi Akasia Pelalawan, Kaki Putus Kena Jerat Tali
Miris! Anak Gajah Sumatera Mati di Areal Konsesi Akasia Pelalawan, Kaki Putus Kena Jerat Tali

Anak gajah sumatera berusia sekitar dua tahun mati di areal konsesi Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Pelalawan Riau

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya