Kala Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi Bikin Tertawa Rapat DPR
Heri menyebut bahwa area sekitar Sukabumi kini sudah terhubung dengan Tol Bocimi.
Heri menyebut bahwa area sekitar Sukabumi kini sudah terhubung dengan Tol Bocimi.
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengan pemerintah, membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada Kamis (14/3) di Senayan, Jakarta.
Saat rapat berlangsung, salah satu anggota Baleg mengusulkan agar wilayah Sukabumi, Jawa Barat masuk dalam kawasan aglomerasi.
"Pak, saya menyampaikan Sukabumi kenapa enggak masuk ya?" kata Anggota Baleg dalam rapat.
Namun, usulan tersebut direspons dengan gelak tawa dari Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek yang memimpin rapat baleg. Tak hanya Awiek, sejumlah anggota Baleg juga ikut tertawa.
"Sukabumi? Hehe kawasan yang lain, Sukabumi baru ada tol ke sana baru ada tol, hehehe," ucap Awiek.
Kemudian, Anggota Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan juga mengusulkan hal serupa. Menurutnya, tidak butuh waktu lama dari Ibu Kota menuju ke Sukabumi.
"Izin menambahkan ketua. Ya Kang Ferdi mengingatkan kalau sekarang Sukabumi sudah mudah aksesnya begitu kan, tidak perlu 6 jam cukup 2 jam ke Sukabumi," kata Heri.
Selain itu, Heri menyebut bahwa area sekitar Sukabumi kini sudah terhubung dengan adanya Tol Bocimi. Ia juga memamerkan jika Sukabumi merupakan kawasan pabrik air mineral.
"Di samping Tol Bocimi ini sudah berjalan, di Sukabumi juga termasuk kawasan pabrik rata-rata pensuplai untuk air minum mineral itu di sana," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa sejauh ini wilayah yang disetujui masuk dalam aglomerasi hanya Jabodetabek. Usulan Sukabumi masuk dalam kawasan aglomerasi, harus dihormati sebagai usulan yang muncul dalam rapat Baleg dan pemerintah.
"Tadi ramai wilayahnya mana saja yang masuk aglomerasi ada usulan Sukabumi hehe, ada usulan. Tetapi secara umum yang memang berdampingan dan berdekatan dengan jakarta yang selama ini menajdi pendukung Jakarta," jelas Mardani.
"Jabodetabek tetap Jabodetabek dengan bek-nya itu kabupaten dan kota Bekasi. Cianjur termasuk karena urusan saluran air, jalur air," sambungnya.
Sebagai informasi, wilayah aglomerasi ini diatur dalam Pasal 55 RUU DKJ yang masih dalam proses pembahasan. Tujuan dibentuknya wilayah aglomerasi ini adalah untuk mensinkronkan dokumen pembangunan strategis.
Nantinya akan dibentuk pula Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden sesuai dengan aturan dalam Peraturan Presiden.
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaProses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022
Baca SelengkapnyaMomen Mayjen Kunto Arief Wibowo lakukan kunjungan mendadak ke rumah seorang kepala desa di Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR menyoroti kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) malam.
Baca SelengkapnyaKematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca Selengkapnya