Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda: Sampai sekarang berkas perkara Jessica belum dikembalikan!

Kapolda: Sampai sekarang berkas perkara Jessica belum dikembalikan! Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI menilai berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso belum lengkap. Alhasil untuk kedua kalinya berkas itu dikembalikan ke Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto, mengatakan pihaknya belum menerima berkas yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kita sampai sekarang berkas perkara Jessica belum dikembalikan. Mana yang benar, ini berita dari siapa, katanya-katanya saja terus," ucap Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/4).

"Buktinya belum ada kita terima berkasnya, gitu loh. Jadi jangan diadu-diadu lah kita ini. Itu hal yang biasa, itu proses. Kalau dikembalikan ya kita siapkan kembali, petunjuknya apa kita lengkapi kembali. Kenapa masih digembar-gemborkan masalah pengembalian berkas," kata dia.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan akan kembali memulangkan berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso ke penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian tersebut dikarenakan data yang dianggap belum lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal berharap pengembalian itu hanya kabar burung saja.

"Belum, tak ada pengembalian sampai saat ini. Semoga itu hanya kabar burung saja. Tapi kalau dikembalikan, itu adalah mekanisme apabila dikembalikan benar, tapi ini baru kabar. Saat ini belum ada pengembalian," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (30/3).

Iqbal mengungkapkan, hingga kini belum menerima informasi akan dikembalikan lagi berkas perkara yang isunya akan dikembalikan pada 5 April mendatang.

"Nggak ada katanya (infonya), kan belum ada, kita kan bukti otentik sebenarnya harus ada surat, berkasnya ada di kami dulu baru kami bisa nyatakan benar, oke dikembalikan. Tapi ini belum," ujarnya.

"Nah tanggapannya adalah kalau dikembalikan kami akan penuhi lagi petunjuk-petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai lengkap dan akan dikembalikan lagi, toh kami masih ada waktu dua bulan. Tanggal 29 Maret sudah kami perpanjang, yaitu perpanjang pengadilan sampai 30 hari ke depan, kalau tidak cukup juga 30 hari ke depan diperpanjang lagi. Doakan saja tidak akan lama lagi Insya Allah akan lengkap," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa

Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya