Kasus Aa Gatot, polisi sebut senpi Ary Suta disita karena izin habis
Merdeka.com - Gatot Brajamusti alias Aa Gatot mengaku senjata api dan ratusan amunisi yang ditemukan di kediamannya, di Pondok Indah, Jakarta Selatan, adalah milik Ary Suta. Terkait hal itu, mantan Kepala BPPN itu telah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Namun hingga kini kasus kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi itu belum juga jelas. Meski demikian, Polda Metro belum berencana kembali memanggil Ary Suta.
"Belum. Kan harus ada bukti dulu. Harus ada saksi yang mengaku lihat proses penyerahan senpi. Sekarang kan baru saksi mendengar. Itu enggak kuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (6/10).
-
Apa yang disita dari Hasto? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang disita polisi dari Aiman Witjaksono? Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa aset yang disita dari Irfan Suryanagara? Berdasarkan putusan kasasi, jaksa penuntut umum melakukan eksekusi 146 barang bukti dalam TPPU oleh Eks pimpinan DPRD Jabar, dengan aset yang dieksekusi antara lain: 1. Sebuah Rumah yang terdiri dari tiga bidang tanah yang terletak di perumahan Pasir Kaliki; 2. Rumah di Jalan Cipedes Bandung; 3. SPBU No 34.41.338 yang terletak di Jalan Raya Curug Kosambi, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat; 4. SPBU No 34.41336 Cikidang Jalan Raya Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat; 5. SPBU No. 34.43308 yang terletak di Jalan Raya Pelabuhan Ratu KM 55, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat; 6. Tanah seluas 65.000 m² yang terletak di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi, Jawa Barat.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Awi menjelaskan izin kepemilikan senjata api Ary Suta sendiri sudah ditarik sejak Ary selesai menjabat kepala BPPN.
"Ary Suta sudah sejak selesai diperiksa senpinya sudah diamankan karena surat izin habis. Izinnya untuk bela diri. Kan pejabat negara dapat rekom intelkam bisa disetujui. Pejabat-pejabat tertentu yang diseleksi tentu bisa dapat rekom," kata Awi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gatot mengaku kalau senjata tersebut didapati dari Ary. Gatot pun mengaku kalau senjata tersebut dipergunakan untuk keperluan produksi film, dan juga untuk latihan menembak.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Selengkapnya