Kasus Pembobolan Rekening Modus Klik Tautan, Polda Bali Periksa Pihak Bank
Merdeka.com - Kepolisian daerah (Polda) Bali masih mendalami kasus penipuan modus link phising yang dialami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56). Korban kehilangan uang Rp654 juta di rekeningnya.
Wayan Misna diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phising yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
"Untuk kasus anggota Dewan Klungkung masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan masih proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/1).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Korban awalnya mendapat pesan melalui Facebook berisi tautan yang mengatasnamakan Bank BPD Bali. Korban lantas meng-klik tautan tersebut, hingga uang di rekening terkuras.
"Itu adalah phising, (korban) melakukan klik dengan link yang ada di media sosial. Pihak bank masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Wayan Misna menjadi korban kejahatan phising dan melaporkan kehilangan uang dalam rekening tabungan dengan jumlah uang mencapai ratusan juta rupiah.
"Melaporkan kepada direktur reserse kriminal Khusus Polda Bali terkait kejadianphishing," kata Satake, Rabu (1/2).
Wayan Misna sempat melakukan pengecekan saldo di rekening Bank BPD Bali. Kemudian pada Selasa (30/1) sekitar pukul 11.00 WITA, Wayan Misna tidak bisa mengakses aplikasi m-Banking BPD Bali.
Setelah itu, pihak Bank BPD Bali menghubungi Wayan Misna dan menanyakan apakah melakukan transaksi pengiriman uang, karena pihak Bank BPD Ball melihat ada banyak sekali transaksi yang keluar dari rekening Wayan Misna. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha hotel di Kota Malang menjadi korban pencurian data (phising). Uang dalam rekeningnya sebesar Rp559,9 Juta.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaIa nekat membobol tabungan nasabah prioritas di bank tempatnya bekerja
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca Selengkapnya