Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pura-Pura Mati di Bogor, Polisi Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka

Kasus Pura-Pura Mati di Bogor, Polisi Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Geger pura-pura mati di Bogor. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka kegaduhan atas aksi pura-pura mati yang dilakukan US (40), warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Mereka masih melihat fakta hukum dan kemanfaatannya untuk masyarakat.

"Kita lihat fakta hukum dan konstruksi pasalnya ya. Nanti kita ada skala prioritas mana yang kami buktikan lebih dahulu, sejauh mana kemanfaatannya bagi masyarakat," jelas Iman, Rabu (16/11).

Menurut Iman, saat ini pihaknya fokus untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, Mereka membuka seluruh fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus pura-pura mati ini.

"Tentunya yang terpenting meluruskan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat jangan sampai nanti menerima informasi yang tidak benar sehingga berasumsi yang tidak-tidak atau berpikiran yang irasional," tegasnya.

Diduga Terlilit Utang

Sebelumnya, polisi menemukan fakta lain di balik aksi pura-pura mati yang dilakukan US. Aksi itu ternyata dilakukan untuk menghindari lilitan utang.

"Fakta menarik yang sedang didalami, dari pembicaraan yang dilakukan istri US dengan driver ambulans, berkeluh kesah terkait utang yang melilit keluarga dan banyak yang menagih," kata Iman, Rabu (16/11).

Iman menerangkan, dari hasil penyelidikan sejauh ini, kepolisian memastikan bahwa US dan istrinya Y tidak melakukan perjalanan dari Semarang, Jawa Tengah, seperti yang disampaikan belakangan ini.

Namun, US, Y dan anaknya dijemput dari suatu tempat di bilangan Jakarta Selatan oleh sopir ambulans dalam keadaan sehat. Kemudian, saat tiba di Rest Area Cibubur, saat sopir dan kernet ambulans istirahat, US sudah tidak ada di lokasi.

"Baru diketahui (US) ada di dalam peti itu ketika peti diturunkan. Saat ini US dan istrinya belum berkenan untuk dimintai keterangan. Kami beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk pemulihan," jelas Iman.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Anggota Polresta Manado Bunuh Diri dengan Menembak Kepala di Jaksel
Ini Motif Anggota Polresta Manado Bunuh Diri dengan Menembak Kepala di Jaksel

Polisi mengungkap penyebab kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA bunuh diri dengan menembak kepala di Jaksel.

Baca Selengkapnya
Kejanggalan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT di Mampang
Kejanggalan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT di Mampang

Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam mobil Alphard di halaman sebuah rumah Jalan Mampang Prapatan pada Kamis (25/4).

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Kasus Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling
Respons Mahfud soal Kasus Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling

Jika penggembala membela diri, Mahfud mengungkapkan, seharusnya tidak menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara
Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan ODGJ, Polisi Tetap Lengkapi Berkas Perkara

Sementara korban mutilasi E hingga kini belum diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
Motif Pelaku Bacok Prajurit TNI Praka S di Bekasi Usai Teriak 'Begal'
Motif Pelaku Bacok Prajurit TNI Praka S di Bekasi Usai Teriak 'Begal'

AWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP

Baca Selengkapnya
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya
Sadis, Kronologi Pemuda di Bogor Dianiaya Berujung Dua Matanya Dicungkil Pelaku
Sadis, Kronologi Pemuda di Bogor Dianiaya Berujung Dua Matanya Dicungkil Pelaku

Berdasarkan gambar yang disebar di media sosial, setelah dianiaya korban tergeletak bersimbah darah di tengah kegelapan malam.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan

Kematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.

Baca Selengkapnya