Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus WNA selundupkan burung di bandara dilimpahkan ke Polda DIY

Kasus WNA selundupkan burung di bandara dilimpahkan ke Polda DIY Burung diselundupkan di Bandara Adisucipto. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penyelundupan burung oleh warga negara Hongkong bernama Wong akhirnya dilimpahkan ke Polda DIY. Wong dianggap melakukan pelanggaran pidana umum karena berupaya menyelundupkan satwa dilindungi tanpa dokumen apapun.

Kepala Balai Karantina Kelas II Yogyakarta, Wisnu Haryana, mengatakan tersangka Wong saat ini dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah kami datangkan penerjemah dan interogasi, diputuskan untuk dibawa ke Polda karena mengarah pada tindak pidana yang lebih besar. Tapi yang jelas ada indikasi pelanggaran penyelundupan satwa dilindungi," ujar Wisnu, Selasa (08/11).

Sementara itu, Kanit Polisi Hutan BKSDA DIY, Uut Budiarto, mengatakan Wong menyelundupkan tiga jenis burung yang dilindungi yaitu Kakaktua Govini, Luntur Jawa dan Kolibri.

"Total setelah dihitung ada 15 ekor yakni Kakaktua 4 ekor, Luntur Jawa 9 ekor dan Kolibri 2 ekor dan itu semua masuk hewan dilindungi," terang Uut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas otoritas bandara Adisutjipto menggagalkan upaya penyelundupan burung, Selasa (08/11) pukul 06.30 WIB. Burung-burung tersebut dikemas rapi dalam trollybag dan ditempatkan dalam kotak kayu serta botol air mineral dan kemudian dimasukkan ke dalam koper hitam. Petugas yang curiga saat pemeriksaan X Ray akhirnya membuka koper yang dibungkus alumunium foil tersebut dan menemukan satwa burung.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Burung Cenderawasih dan Berang-Berang, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan Burung Cenderawasih dan Berang-Berang, Aktor Bollywood Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga

Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.

Baca Selengkapnya
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa

Menurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.

Baca Selengkapnya
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Bawa 47 Ekor Ular Piton dan 2 Kadal di Pesawat, Nasibnya Jadi Begini
Pria Ini Bawa 47 Ekor Ular Piton dan 2 Kadal di Pesawat, Nasibnya Jadi Begini

Pria ini ditangkap saat mendarat di Tamil Nadu, India.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'

Belum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya