Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejanggalan di Balik Penangkapan Ananda Badudu yang Galang Dana Dukung Demo Mahasiswa

Kejanggalan di Balik Penangkapan Ananda Badudu yang Galang Dana Dukung Demo Mahasiswa Ananda Badudu. ©istimewa

Merdeka.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu, janggal karena tidak memiliki dasar dan ketetapan hukum yang kuat.

"Ini karena penggalangan dana yang dilakukan bersama, kemudian digunakan secara bersama- sama. Tidak ada alasan mendasar untuk Polda Metro Jaya menahan dan memproses secara hukum. Tidak hanya lemah, ini tidak berdasar," kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (27/9).

Oleh karena itu, Sasmito mengatakan AJI mendesak Polda Metro Jaya untuk melepaskan Ananda Badudu karena pasal yang dijeratkan memiliki dasar hukum yang lemah.

Orang lain juga bertanya?

"Orang secara kolektif membiayai untuk menyampaikan pendapat terus dikriminalisasi. Ini kan pasal karet," ujar Sasmito.

Selain penangkapan yang tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat, penangkapan Ananda Badudu dinilai AJI sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Sasmito mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengevaluasi Polda Metro Jaya karena terindikasi mengkriminalisasikan pegiat hak asasi manusia, yakni Ananda Badudu dan Dandhy D Laksono.

Ananda Badudu ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis pagi, terkait dengan penggalangan dana yang dilakukannya melalui aplikasi 'KitaBisa' untuk mendukung mahasiswa melakukan kegiatan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) lalu.

Hal tersebut disampaikan Ananda Badudu secara pribadi melalui akun twitternya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB. "Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujar Ananda Badudu dalam cuitannya.

Sebelum aksi besar-besaran mahasiswa di sejumlah daerah, Ananda sudah berinisiatif menggalang dana. Melalui platform kitabisa.com, Ananda menargetkan donasi terkumpul Rp50 juta.

Di luar dugaan, rupanya penggalangan dana terkumpul hingga Rp175 juta selama empat hari terakhir. Uang tersebut digunakan untuk menyewa 20 ambulans beserta tenaga medis, pembelian air dan konsumsi untuk mahasiswa. Ananda kerap membagikan laporan bukti transfer melalui akun twitter pribadi miliknya sebagai pertanggungjawaban.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?
Singgung Moratorium Kasus Saat Pemilu, Timnas AMIN: Kajari Tidak Tahu Perintah Jaksa Agung?

Indra saat ini berstatus caleg NasDem dapil Jawa Tengah 1.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan

Laporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!

Anies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Kejari Jakarta Timur

Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan

Penangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan

kuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan

Jubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya