Komplotan Pencuri Kuda di Sumba Tengah Ditangkap Setelah Diintai Sang Pemilik
Merdeka.com - Kasus pencurian ternak di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, masih terus terjadi. Polisi terus memburu para pelaku pencurian ternak demi menekan angka kriminalitas.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan, pada Kamis (26/8) lalu terjadi tindak pidana pencurian satu ekor ternak kuda milik korban RM di Desa Padira Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. Setelah mengetahui kudanya hilang, RM bersama kerabatnya DD dan AH langsung mencari di sejumlah lokasi.
Sekira pukul 14.00 Wita, RM bersama dua rekannya itu menemukan kudanya diikat di hutan, antara perbatasan Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Timur. Karena penasaran siapa yang mencuri, RM bersama kedua rekannya membiarkan kuda tersebut, sambil bersembunyi untuk menunggu para pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dugaan RM ternyata benar. Sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku berinisial DT (35) datang untuk mengambil kuda tersebut.
Tanpa menunggu lama, RM bersama kedua rekannya langsung menangkap pelaku DT dan membawanya ke Polsek Umbu Ratu Nggay, untuk diproses hukum.
"Berdasarkan hasil interogasi tersebut, DT mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama seorang temannya yang berinisial ER," ujar Nyoman Gede Arya Triadi Putra, Rabu (1/9).
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Umbu Ratu Nggay langsung membekuk pelaku ER di rumahnya. Keduanya kini telah ditahan di sel Polsek Umbu Ratu Nggay dan diproses lebih lanjut.
"Pelaku DT dan ER dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke-1 dan Ke-3 dan Ke-4 dari KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca Selengkapnya