KONI Tangsel Terkendala Pencairan Uang Pembinaan Atlet Tahun Anggaran 2021
Merdeka.com - Badan Pengurus Harian (BPH) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, menghadapi kendala pencairan uang pembinaan atlet pada tahun anggaran 2021 ini. Hal itu terjadi usai adanya penggeledahan kantor sekretariat KONI Tangsel, dan penetapan Bendahara Umum KONI Tangsel sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019 oleh Kejaksaan Negeri Tangsel.
Sekretaris Umum KONI Tangsel, Mulyono mengungkapkan, tekanan psikologis yang dirasakan pengurus harian hingga ke jajaran bawah, akibat adanya proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kejari Tangsel.
"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis agak terganggu. Karena apa namanya isu seperti ini gitu. Tapi Insya Allah kalau semangat teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang," kata Sekretaris Umum KONI Tangsel Mulyono, Senin (7/6).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Selain tekanan psikologis, teknis kegiatan olahraga di tahun anggaran 2021 ini, juga mengalami sejumlah kendala. Seperti uang pembinaan yang seharusnya sudah bisa diberikan ke para atlet namun belum cair.
"Iya mengganggu mekanisme. Contoh uang pembinaan biasanya sudah turun ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka (atlet), biasa dapat uang pembinaan dari kami, transport dia, vitaminnya terganggu kan. Tapi pada intinya namanya orang olahraga itu berjiwa kesatria, tujuan prestasi saja. Walaupun terganggu secara psikologis, saya akui seperti itu," terang dia.
Dengan kondisi seperti itu, dia berharap para atlet dan pengurus cabang olahraga bisa mengerti situasi dan kondisi KONI Tangsel, yang terdampak dari penyidikan Kejaksaan Negeri Tangsel.
"Mudah-mudahan atletnya bisa diberi pengertian oleh pengurus cabor (cabang olahraga) tidak terpengaruh," ungkap Mulyono.
Sebelumnya diberitakan, Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo, ditetapkan Kejaksaan Negeri Tangsel, sebagai tersangka tindak pidana korupsi dugaan penggunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2019 senilai Rp7,8 miliar.
Dari total anggaran tersebut, Kejari Tangsel memperoleh laporan kerugian daerah dari penilaian inspektorat Tangsel, akibat korupsi itu sebesar Rp1,2 miliar lebih.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaHZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPutusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.
Baca Selengkapnya