Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi dana hibah Rp 1,8 M, ketua KONI Pekalongan ditahan

Korupsi dana hibah Rp 1,8 M, ketua KONI Pekalongan ditahan Ketua KONI Kota Pekalongan ditahan kejaksaan. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Ketua KONI Kota Pekalongan, Ricsa Mangkulla, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pemerintah Kota Pekalongan, tahun anggaran 2008 senilai Rp 8 miliar. Ricsa ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu (11/5).

Usai pemeriksaan, pria yang juga Ketua REI dan Kadin Pekalongan tersebut, langsung di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan untuk kemudahan kejaksaan selama proses perkara berlangsung. Sebelum di masukkan ke Rutan, Ricsa diperiksa sekitar lima jam di Kejaksaan Negeri Pekalongan.

Mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB siang tadi. Sebelumnya, Ricsa juga melakukan pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polres Pekalongan Kota, untuk kelayakan penahanan.

Selama proses berlangsung, Ricsa hanya terdiam dan tidak berkomentar apapun kepada awak media. Termasuk saat digelandang dari Kejaksaan ke Rutan, dan saat keluar mobil tahanan menuju Rutan.

Kajari Pekalongan, Mahatma Setanu mengatakan, memang pihaknya langsung menetapkan tersangka Ketua KONI saat kali kedua. "Selama pemeriksaan kali ini, kami langsung tetapkan Ricsa Mangkulla sebagai tersangka, kami kami putuskan untuk ditahan," ucapnya di sela-sela proses penahanan.

Mahatma Setanu menjelaskan penahanan tersebut karena Ricsa terbukti merugikan negara sebesar Rp 500 juta, dari total dana Hibah KONI Kota Pekalongan sebesar Rp 1,8 miliar.

"Dana tersebut, seharusnya untuk pengadaan fasilitas KONI, tapi digunakan untuk keuntungan pribadi. Dengan membeli mobil atas nama pribadi," ucap Kajari.

Mahatma mengungkapkan, pihaknya juga sudah menyita barang bukti berupa Isuzu Elf dengan nopol G 1001 A. Atas perbuatannya, Ricsa diancam dengan pasal yang dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor.

"Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Mataram Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Mataram Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI

Pada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya
Eks Presiden Sriwijaya FC jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Ini Perjalanan Kasusnya

HZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram
Kejari Temukan Indikasi Korupsi Penyaluran Dana Hibah KONI Mataram

Jaksa tercatat telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD PDIP Solo Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi, Begini Duduk Perkaranya
Anggota DPRD PDIP Solo Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi, Begini Duduk Perkaranya

PDIP tak menyangka Kevin yang terlihat baik berani melakukan korupsi. PDIP segera memecat Kevin.

Baca Selengkapnya