KPK akan dalami memo yang dirobek Nurhadi soal perkara Lippo Group
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus menyelidiki keterlibatan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi terkait kasus suap yang melibatkan anak perusahaan Lippo Group. Salah satu yang akan didalami KPK adalah tindakan Nurhadi merobek sebuah memo yang diduga merupakan surat permohonan pengurusan perkara dari anak perusahaan Lippo Group.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya pasti akan menindaklanjuti segala fakta yang muncul.
"Nurhadi belum ada pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti dan semua tindakan yang dilakukan terhadap barang bukti itu masih harus dikonfirmasi saat yang bersangkutan diperiksa," ujar Yuyuk, Jakarta, Jumat (16/9).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Apa yang diputuskan hakim PTUN tentang gugatan Nurul Ghufron? 'Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,' tulis putusan tersebut sebagaimana dilihat di website PTUN, Selasa (3/9).
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
Menurut Yuyuk, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK turut mengkonfirmasi dugaan Nurhadi meminta Rp 3 miliar kepada Eddy Sindoro. Yang mana Eddy diketahui sebagai perantara jasa pengurusan segala perkara hukum anak perusahaan Lippo Group yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Bisa saja jika memang diperlukan keterangan dari yang bersangkutan," tukasnya.
Seperti diketahui, pada sidang kasus suap dengan terdakwa Edy Nasution, panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penuntut umum KPK menyebut Nurhadi meminta uang Rp 3 miliar untuk menangani sengketa lahan PT Jakarta Baru Cosmopolitan, anak perusahaan Lippo Group, dengan pihak ahli waris Tan Hok Tjioe.
"Edy menyampaikan bahwa dalam rangka pengurusan penolakan permohonan eksekusi. Atas arahan Nurhadi agar disediakan uang sebesar Rp 3 miliar," ujar penuntut umum KPK.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca Selengkapnya