Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK diminta tak perlu khawatir dengan angket yang dibuat DPR

KPK diminta tak perlu khawatir dengan angket yang dibuat DPR Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pro dan kontra terjadi dalam polemik hak angket KPK yang digulirkan oleh DPR. Bagi yang mendukung, angket KPK dirasa penting karena lembaga antirasuah itu dinilai butuh perbaikan setelah sekian lama berdiri di depan memberantas korupsi.

"Selama ini 15 tahun sudah ada KPK, ada yang berubah dengan republik ini, saya rasa tidak," kata Pakar Hukum Tata Negara Margarito di Jakarta, Kamis (4/5).

Margarito menyoroti penanganan kasus KPK yang hanya mengincar orang-orang besar. Padahal menurut dia, korupsi di daerah tak kalah merajalela.

Orang lain juga bertanya?

"KPK selama ini selalu membidik orang dengan parfum mahal, padahal hukum kita berantakan betul di level provinsi dan kabupaten," kata mantan stafsus Mensesneg tahun 2006-2007 ini.

Menurut dia, ada persoalan tata negara yang fundamental di negeri ini. Dia menyindir, KPK lembaga negara di negeri yang tidak bisa diurusi presiden.

"Padahal eksekutif, tidak akan dapat disebut eksekutif jika dia tidak melaksanakan undang-undang. KPK ini melaksanakan kewenangan presiden, tapi presiden tidak boleh tanya," kata Doktor dari Universitas Indonesia itu.

KPK sebagai lembaga yang menjalankan penyidikan, penyelidikan dan penuntutan, lanjut dia, semestinya tetap bisa dicek oleh presiden. Namun nyatanya sebaliknya. KPK seperti tidak bisa tersentuh, sehingga apa yang menjadi keputusannya harus selalu didukung.

Margarito pun mencontohkan beberapa kasus yang sudah diusut oleh DPR lewat angket Pelindo II, namun sampai saat ini tak beranjak kasusnya saat ditangani oleh KPK. "Hasil temuan Pansus Pelindo II, yang merekomendasikan pemecatan RJ Lino karena melanggar hukum kini tidak jalan," imbuhnya.

"Kenapa KPK tidak bisa urusi ini. Kalau memang tidak cukup bukti, jangan jadikan dia tersangka. Dua tahun kasus ini terkatung-katung," ucap Margarito.

Dia pun meminta KPK untuk tidak khawatir dengan hak angket tersebut. Terlebih, KPK merupakan lembaga yang harusnya transparan.

"Orang jujur tidak akan pernah takut pada apapun," tegas Margarito.

"Ini soal kecil saja kok, buka saja, Kenapa kalian takut? Kalau tidak ditemukan maka orang bilang DPR mengada-ada saja. Jadi tidak ada yang perlu ditakui dalam hak angket ini," kata Margarito. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Sebut Hak Angket Jawab Kecurigaan Masyarakat: Kalau Tidak Nanti Curiga Terus
JK Sebut Hak Angket Jawab Kecurigaan Masyarakat: Kalau Tidak Nanti Curiga Terus

JK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sikap PKB dan PKS soal Hak Angket Usai Putusan MK
Sikap PKB dan PKS soal Hak Angket Usai Putusan MK

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.

Baca Selengkapnya
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR

Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Framing Seolah-olah Hak Angket Pemilu 2024 Bertentangan dengan Konstitusi

TPN Ganjar-Mahfud menegaskan hak angket sudah menjadi bagian dari sejarah Indonesia sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden SBY.

Baca Selengkapnya
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya