KPK Kembali Panggil Agung Sedayu Terkait Korupsi di Angkasa Pura Propertindo
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu. Namun kali ini, Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mapanggara)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan jadwal pemeriksaan, Selasa (5/11).
KPK menduga, Agung memiliki keterkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) tahun 2019.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat di Adang? Nantinya secara sukarela mereka akan berbagi tugas, mulai dari menanak nasi, membuat minuman, mengolah bumbu dan memasak lauk.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina Persero tahun 2011 sampai 2021 pada September 2023.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Agung sendiri diketahui, pada September 2019, sudah dipanggil terkait kasus tindak pidana korupsi yang sama untuk tersangka AYA (Direktur Keuangan AP II, Andra Agussalam).
KPK Panggil 4 Saksi Kasus Suap Mantan Dirut PT Inti
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus suap pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Tahun 2019. Mereka diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PT Inti, Darman Mappangara (DMP).
Empat saksi tersebut, yakni Senior Vice President of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Agus Heryadi, mantan Senior Officer SBU Defense and Digital Service PT INTI Andi Nugroho, Managing Director PT Laju Kurnia Jaya Tris Tabah Laju, dan Endang Suherman yang merupakan sopir pribadi Darman Mappangara.
Penetapan Tersangka
KPK pada Kamis (1/8/2019) telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam (AYA) dan Taswin Nur (TSW) dari pihak swasta atau teman dekat dari Darman Mappangara (DMP). Selanjutnya, dalam pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Darman sebagai tersangka baru pada Rabu (2/10/2019).
Untuk Taswin, saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia didakwa menjadi perantara suap kepada Andra sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Latar Belakang Kasus
Dirut PT INTI Darman Mappanggara sebagai tersangka suap antar-BUMN diduga melakukan suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam senilai Rp100 miliar. Hal ini dilakukan Darman dengan tujuan PT INTI terpilih mengerjakan proyek baggage-handling system di PT Angkasa Propertindo.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK kembali menetapkan dua orang tersangka korupsi LNG.
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan LNG .
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaTiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaAngin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca Selengkapnya