Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Telusuri Pengelolaan Anggaran Kemenpora Era Imam Nahrawi

KPK Telusuri Pengelolaan Anggaran Kemenpora Era Imam Nahrawi Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengelolaan anggaran Kemenpora era Imam Nahrawi. Gatot mengaku telah membeberkan semua yang diketahui sejak menjabat 2017 lalu.

"KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai 2019," ujar Gatot di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Gatot berdalih tidak semua pengelolaan anggaran dan kegiatan-kegiatan Kemenpora dia terlibat. Karena itu ia membawa semua dokumen yang dibutuhkan KPK sejak tahun 2014 sampai 2018.

"Karena saya sebagai Sesmenpora. Bagaimana tata kelola itu dilakukan. Tadi saya bilang kan, saya baru menjabat Maret 2017," kata Gatot.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Gatot ini berkaitan pengembangan perkara KPK dari kasus suap dana hibah pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora.

"(Gatot Dewa Broto) dibutuhkan keterangannya dalam pengembangan perkara di Kemenpora," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta, sedangkan Bendahara KONI Johnny E Awuy dituntut 2 tahun dan denda Rp100 juta.

Keduanya dianggap terbukti memberi suap Rp400 juta, satu unit Toyota Fortuner, dan satu unit Samsung Galaxy Note9 kepada Mulyana, Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Suap ini sebagai pemulus dana hibah pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi Olahraga Nasional pada multi event Asian Games ke-18 dan Asian Para Games ke-3 pada 2018 senilai Rp30 miliar dan kedua, dana pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar.

Pada surat tuntutan yang dibacakan, perbuatan suap yang dilakukan Ending diperkuat oleh keterangan saksi Supriyono, mantan bendahara PPK Kemenpora yang membenarkan dirinya diminta Mulyana membeli mobil namun diatasnamakan sopir Mulyana bernama Widi Ramadhani.

Sumber uang untuk pembelian mobil tersebut berasal dari KONI yang diserahkan Ending. Pemberian suap kembali terjadi pada Juni. Kepada Jhonny, Ending meminta agar memberikan jatah Mulyana sebanyak Rp300 juta.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran
KPK Periksa Pejabat Pemkot Semarang, Sekda: Diminta Klarifikasi Terkait Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin turut diperiksa KPK. Dia dimintai keterangan terkait allokasi anggaran Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah
Ketua KONI Kotim Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Dana Hibah

Ahyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Satgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Ini kata Kapolri
Apa Kabar Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Ini kata Kapolri

Polri mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk mengusut sederet permasalahan saat penyelenggaraan PON XXI.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Mentan SYL ke Partai, Begini Reaksi NasDem
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Mentan SYL ke Partai, Begini Reaksi NasDem

Partai NasDem tidak masalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang korupsi Mentan SYL ke partai.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Kapolri: Kami Siapkan Penyidik
Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Kapolri: Kami Siapkan Penyidik

Menurut Sigit, aparat penegak hukum di Polri, Kejaksaan, KPK memiliki ruang yang sama untuk menagani.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi
Kebut Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Segera Analisi Usai Cek Lokasi

Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidak tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh dan Sumut tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini
Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini

Polri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.

Baca Selengkapnya