Kuasa Hukum Bantah Mayjen (Purn) Soenarko Selundupkan Senjata Api
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu menegaskan kliennya tidak pernah menyelundupkan senjata api. Termasuk tindakan merakit senjata M16 A1 maupun M4 Carbine.
"Bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Mayjen (Purn) Soenarko yang diberitakan secara luas di media massa merupakan pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan serta telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Ferry di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Jumat (31/5).
Dia melanjutkan, Soenarko juga tidak pernah menerima ataupun mencoba memperoleh senjata tersebut. Apalagi mengangkut lalu menyembunyikan senjata.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Kenapa Brigjen Suryo Sumpeno bisa lolos dari penculikan? Sebenarnya Sudah Ditodong Senjata Oleh Seorang Kapten 'Saya dari dewan revolusi,' kata Kapten itu. Brigjen Suryo Sumpeno bersandiwara. Dia balik menghardik sang kapten.'Kapten, kamu tahu apa soal Dewan Revolusi. Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi!' tegas Suryo. Kapten tersebut terkejut. 'Panglima dari Dewan Revolusi?''Ya, kamu mau apa?' balas Suryo tegas. Kapten Tersebut Kebingungan Dia tidak jadi menangkap Brigjen Suryo Sumpeno. Kesempatan itu segera digunakan oleh Suryo untuk melarikan diri.
-
Bagaimana Brigjen Suryo berhasil lolos dari penangkapan? 'Ya, kamu mau apa?' tegas brigjen Suryo. Tentu saja ini hanya akal-akalan sang Panglima agar bisa lolos dari gerombolan tersebut. Kapten tersebut terlihat bingung. Dia diam saja tidak mengambil tindakan apa-apa.Kesempatan ini digunakan Brigjen Suryo untuk cepat-cepat meninggalkan tempat tersebut.'Kapten, saya mau ke Semarang, kamu tinggal di sini!' perintahnya.
"Soenarko tidak pernah mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak. Apalagi senjata M16 A1 maupun M4 Carbine," ungkapnya.
Ferry menepis jika kliennya dikaitkan dengan rencana aksi 21-22 Mei sebagaimana dituduhkan dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Mayjen TNI (Purn) Soenarko dengan kapasitas yang melekat padanya dengan riwayat militer selama 33 tahun berkarir tidak pernah melanggar hukum maupun tidak pernah dihukum," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut penangkapan yang dilakukan terhadap mantan Mayjen Purnawirawan Soenarko disebabkan dua hal. Pertama dugaan menyelundupkan senjata api dari Aceh serta dugaan melakukan provokasi serta mengadu domba prajurit TNI. Kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Soenarko tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian. Saat ini Soenarko ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaKubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaJaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca Selengkapnya