Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Soenarko akan diminta keterangan tambahan seputar kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya tahun 2019 lalu.

"Pemeriksaan tambahan untuk perkara terdahulu," tutur Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Soenarko hadir demi mendapatkan kepastian hukum atas status tersangka yang sudah disematkan padanya. Di kesempatan yang sama, dia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak ada kaitannya sama sekali dengan unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Harus ada kepastian hukum," kata Ferry.

Nama Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko saat ini bak menguap tanpa asap. Usai Polri menjadikannya tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan senjata pada 20 Mei 2019, saat itu juga Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang ikut dalam pemeriksaan langsung melakukan penahanan di Rutan Guntur.

Namun lewat empat bulan berselang, Soenarko seakan menghilang. Info terakhir diwartakan, yakni pengabulan penangguhan penahanan usai Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan 102 jenderal purnawirawan TNI menjaminnya untuk tidak berbuat macam-macam saat ditangguhkan pada 21 Juni 2019.

Menelusuri apa dan bagaimana kondisi Soenarko saat ini, Liputan6.com mengonfirmasi kepada Ferry Firman selaku pengacaranya. Lewat sambungan telepon dia mengatakan saat ini Soenarko sedang dalam kondisi baik dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

"Acara-acara purnawirawan beliau hadir, sempat juga ke Malang ke tempat keluarga, tapi dalam hal ini klien saya dipantau ya kegiatannya, seperti apa begitu tapi kegiatan sehari-hari normal," kata Ferry, Rabu (18/9/2019) malam.

Ferry mengatakan, sebagai pengacara Soenarko, statusnya hanya bisa menunggu panggilan bila diperlukan keterangan lanjutan dari pihak Polri yang menangani kasus ini.

Dia juga menegaskan untuk siap hadir dalam sidang kasus dugaan kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam yang dilakukan rekannya Kivlan Zen, bila diperlukan.

"Kalau diminta oleh Pak Kivlan untuk menghadiri sidang, ya beliau hadir, sebagai sesama purnawirawan," jelas Ferry.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi

Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.

Baca Selengkapnya
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!
Tersenyum saat Tiba di Bareskrim, Dito Mahendra: Saya Buka Semua, Tunggu Saja!

Saat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!
Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!

Polri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan

Tersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap

Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Polisi Tangkap Dito Mahendra!

Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya