Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Dokter Ditangkap saat Ambil Paket Kiriman 1 Kg Ganja di Labuan Bajo

Mantan Dokter Ditangkap saat Ambil Paket Kiriman 1 Kg Ganja di Labuan Bajo Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - AE (28), warga Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur diamankan Subdit IV Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). AE yang juga mantan dokter ini diamankan di jalan raya, tepatnya depan kantor ekspedisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat ketika sedang mengambil kiriman ganja kering.

Dari tangan AE, polisi menyita barang bukti satu kilogram ganja kering. Barang haram ini dikirim seseorang dari Medan, Sumatera Utara.

Kasubdit IV Dit Resnarkoba Polda NTT, Kompol Fajar Virgantara yang memimpin penangkapan itu membawa AE ke Kupang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, AE berlibur ke Labuan Bajo sejak bulan September 2020, dan indekos di sebuah rumah. Saat pemeriksaan awal, AE mengaku hendak menggunakan ganja tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu mengatakan AE depresi berat usai diamankan. "Saat kita periksa, AE hanya diam saja dan mengalami depresi berat," kata Indra, Sabtu (19/12).

Penyidik kemudian membawa AE ke Rumah Sakit Jiwa Naimata Kota Kupang untuk diperiksa kejiwaan dan psikisnya.

Dokter Diekson Legoh yang memeriksa AE selama beberapa hari dalam suratnya bernomor UPDINKES.441.3/RSJNK/714/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020 kepada Direktur Resnarkoba Polda NTT menyatakan, AE mengalami psikopatologi, gejala gangguan jiwa dan depresi berat.

AE sesuai keterangan dokter tidak bisa diperiksa lebih lanjut karena kondisi yang tidak memungkinkan. Kondisi ini diakui Direktur Resnarkoba Polda NTT bahwa AE mengalami depresi sejak beberapa waktu lalu.

AE bahkan pernah berniat bunuh diri namun berhasil dicegah keluarga. Diduga AE mengalami kondisi ini usai ayahnya meninggal awal tahun 2020. Kondisi ini pula yang menjadikan AE tidak lagi menjalankan profesinya sebagai dokter hingga saat ini.

Karena kondisi korban yang depresi, maka penyidik Direktorat Resnarkoba Polda mengirim AE ke BNN NTT untuk melakukan asessment.

"Asessment (terhadap AE) untuk rehabilitasi di BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur karena mengalami depresi," ungkap Indra.

Walau demikian, AE yang memiliki narkoba jenis ganja kering satu kilogram ini bakal dijerat dengan pasal 112 dan pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya