Menganggur Sejak Pandemi Covid-19, 2 Guru Honorer di Gorontalo Curi Proyektor Sekolah
Merdeka.com - Guru tidak melulu harus digugu dan ditiru. Oknum guru honorer di SMP Negeri 1 Kabila, Bone Bolango, Gorontalo, ini misalnya. Penutupan sekolah lantaran pandemi Covid-19 malah dimanfaatkannya untuk mencuri barang-barang milik sekolah.
Kedua oknum guru honorer itu adalah IP alias Aan (29) warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, dan ZT alias Zul (30) warga Kelurahan Oluhuta.
Aksi kedua guru tersebut dibantu tiga orang lainnya, yaitu YP alias Yon (27), MI alias Meis (39), dan RH (31) alias Ris.
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Aksi pembobolan SMP Negeri 1 Kabila terjadi pada 18 dan 26 Juni 2020. Dalam kejadian itu dua unit proyektor (infokus) milik SMP Negeri 1 Kabila, serta 1 unit Keyboard Casio MZ-X500 berhasil dibawa kabur.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irwanto mengungkapkan, peristiwa pembobolan itu terjadi pada 18 Juni 2020 didalangi oleh ZT alias Zul. Saat itu Zul mengambil dua unit proyektor. Selanjutnya Zul menghubungi Yon untuk dicarikan pembeli. Dua unit proyektor itu selanjutnya dijual senilai Rp2,8 juta.
"Kemudian pada 26 Juni, Zul kembali mencuri 1 unit keyboard dan kemudian menjual kepada Ris senilai Rp1,4 juta," ujarnya.
Menurut AKBP Suka Irawanto, dari hasil pengembangan diketahui ternyata IP alias Aan pernah mengambil sebuah proyektor milik SMP Negeri 1 Kabila pada 2018 silam.
Saat kejadian tersebut, Aan memberitahukan kepada Zul dan Meis. Selanjutnya Meis menjual proyektor senilai Rp1 juta. Hasil penjualan dibagi tiga. Aan mendapatkan Rp600 ribu, kemudian Zul dan Meis masing-masing mendapatkan Rp200 ribu.
"IP dan ZT tercatat sebagai oknum guru honorer di SMP Negeri 1 Kabila. Mereka beraksi pada malam hari dan sudah mengetahui persis situasi sekolah," kata AKBP Suka Irwanto.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk barang bukti. Sebab sebagian barang yang diambil IP dan ZT sudah terjual melalui online.
Sementara itu, Kepala sekolah SMP negeri 1 Kabila, Sri Wirda Wati Katili, membenarkan adanya oknum guru di sekolahnya yang menjadi pelaku pencurian.
"Mereka guru honor aktif yang bekerja selama kurang lebih 10 tahun," kata Sri.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMereka mendapatkan kesempatan lanjutan sekolah pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca Selengkapnya