Mengungkap Kasus Mantan Danjen Kopassus Soenarko soal Senjata Ilegal
Merdeka.com - Nama Mayjen TNI (Purn) Soenarko awalnya ramai dibicarakan setelah dilaporkan ke Mabes Polri. Mantan Danjen Kopassus itu dilaporkan atas dugaan makar.
Tak lama setelah ada laporan, Soenarko ditangkap polisi. Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan intensif pada Soenarko. Seperti apa hasilnya? Berikut ulasan kasus Soenarko, mantan perwira TNI yang kini ditahan:
Penyelundupan Senjata
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Bagaimana Soepardjo ditangkap? Tanggal 12 Januari 1967, Satgas Kalong dibantu Tim Intel Angkatan Udara akhirnya berhasil menangkap Brigjen Soepardjo di sebuah rumah di kawasan Halim Perdanakusuma.
-
Kapan Jenderal Soekanto menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Raden Said Soekanto menjadi Kapolri dari tahun 1945 hingga 1959.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Dimana Soekarno dipenjara? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
-
Siapa yang menerobos iring-iringan TNI? Tampak emak-emak ini menerobos iring-ringan TNI yang hendak mengantar Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang akan purna tugas dari Makodam ke Mapolda Aceh.
Soenarko ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan senjata api laras panjang. Ada dugaan senjata itu untuk aksi 22 Mei.
Soenarko ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 19 Mei 2019. Selain Soenarko, turut ditangkap sopirnya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Penyelundupan Senjata dari Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membeberkan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko saat ini ditahan karena dua kasus. Pertama karena dugaan melakukan provokasi dan mengadu domba prajurit TNI. Kedua Soenarko diduga menyelundupkan senjata api dari Aceh.
"Ada juga keterkaitan dengan senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu. Tapi itu tentu melanggar hukum," ujar Wiranto
Penyidikan di Markas Puspom TNI
Setelah ditangkap, Soenarko kemudian dilakukan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Tidak hanya Senarko, seorang anggota militer aktif berinisial Praka BP juga diamankan untuk dimintai keterangan.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen (Purn) S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Soenarko Ditahan di Tahanan Militer
Menko Polhukan Wiranto menegaskan Soenarko sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga melanggar kepemilikan senjata api.
"Mayjen Soenarko dan sekarang sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur," kata Wiranto.
Soenarko, kata Wiranto, ditetapkan tersangka atas tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal. "Dalam situasi seperti ini tidak diizinkan, dan itu tidak mengada-ada," kata Wiranto. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnya