Menhan soal isu senjata ilegal: Kalau pertahanan negara jelek, saya yang digantung
Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengakui Badan Intelijen Negara (BIN) sudah membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad. Dia pun menjelaskan dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.
Ryamizard menjelaskan dokumen tersebut sudah ditanda tangan oleh Wakil Kepala BIN Letjen TNI Teddy Lakhsama. Dalam surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklarifikasi rahasia ditunjukan Ryamizard terdapat permohonan izin pembelian senjata SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad.
"Masalah pembelian ini Menhan sudah tandatangan Mei 2017 tandatangan Wakil BIN," kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9).
-
Siapa yang memimpin misi beli senjata? Kolonel Ahmad Yani memimpin delegasi Angkatan Darat ke negara-negara di Eropa Timur.
-
Kenapa Balai Yasa Madiun memproduksi senjata? Menariknya dari Balai Yasa Madiun ini, pada tahun 1947 tempat ini malah memproduksi berbagai jenis senjata api dan senjata tajam.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Apa yang dibeli TNI dari Blok Timur? Mulai dari kendaraan lapis baja, artileri medan, hingga roket dan alutsista lain.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Dia mengatakan keputusannya untuk menunjukkan dokumen rahasia tersebut bukan bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini. Karena kata dia, terlalu banyak orang yang memiliki opini terkait pembelian senjata. Padahal kata dia, aturannya sudah ada di undang-undang.
"Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong. Karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing. Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya," katanya.
Dia mengatakan masalah pembelian senjata tidak perlu dibesar-besarkan. Karena dalam undang-undang pembelian senjata atau menjual senjata harus disetujui oleh Menhan.
"TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumham dan Bea Cukai, bahkan Kementerian Kehutanan itu harus mintanya ke Menteri Pertahanan (persetujuan)," katanya.
Dia juga tidak ingin memanas-manasi tetapi ingin memperjelas agar tidak terjadi kesalahpahaman. Karena dia merasa bertanggungjawab agar tidak terjadi lagi kesalahan komunikasi antarinstitusi negara.
"Menhan itu mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya kok. Bukan siapa-siapa," papar dia.
Tidak hanya itu, dalam surat tersebut, BIN juga mengajukan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir. Dalam keterangannya, pihak BIN menyebut seluruh senjata akan digunakan dalam mendukung kegiatan latihan taruna dan taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Selain ditujukan kepada Menteri Pertahanan, surat permohonan itu juga dikirimkan kepada Panglima TNI. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaDahnil menyayangkan ucapan itu keluar dari mulut calon wakil presiden (cawapres).
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca Selengkapnya