NasDem prediksi putusan RUU Pemilu akan gunakan mekanisme voting
Merdeka.com - Ketua Fraksi Nasdem Johnny Plate mengungkapkan, lobi-lobi antar fraksi dalam menentukan sikap tentang RUU Pemilu masih alot. Hal tersebut, menurut dia dikarenakan beberapa perbedaan pendapat antar fraksi tentang opsi dan jalannya musyawarah mufakat.
Lobi antar fraksi saat ini masih berlangsung dan ditunda hingga 19.30 WIB nanti untuk pembahasan selanjutnya. Setiap fraksi masih konsisten dengan keputusannya sehingga belum mencapai titik temu.
"Saat ini yang bikin alot adalah musyawarah mufakat yang sedang dibahas oleh fraksi-fraksi, kita tahu masih ada perbedaan pendapat tentang pemilihan opsi, makanya ini yang makan waktu dalam lobi-lobi," katanya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Kapan isu tunda pemilu muncul? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024.
Johnny belum mengetahui apakah nantinya penetapan RUU Pemilu ini akan dilakukan secara voting atau tidak. Metode tersebut kemungkinan terjadi, tergantung sikap antar fraksi dalam hasil lobi-lobi nanti.
"Dua-duanya (voting/tidak voting) bisa terjadi tapi kalau lihat posisi yang belum berubah maka bentuk keputusan voting yang harus diambil, karena bulan Agustus nanti penyelenggara pemilu harus sudah mulai," jelasnya.
"UU ini kan harus melengkapi keputusan 5 isu krusial dan pembahasannya memerlukan waktu yang sangat banyak, khususnya terkait dengan besaran dapil yang akan berimplikasi terhadap konfigurasi politik dapil di Indonesia, jadi UU Pemilu secepatnya kita harus selesaikan," sambungnya.
Johnny menampik kemungkinan ditundanya rapat paripurna RUU Pemilu. Dia mengatakan keputusan partai yang sudah dibacakan dalam paripurna tadi sudah terlihat hasilnya.
"Sebetulnya keputusannya udah terlihat dalam penjelasan di fraksi tadi, ada 6 partai yang memilih opsi A, itu kan setara dengan 320 kursi, akan tetapi masing-masing fraksi menyampaikan putusan ini kepada pimpinan partai terlebih dahulu," pungkas Johnny. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaRommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca Selengkapnya