Nyambi jadi kurir sabu, anggota TNI di Palembang diringkus polisi
Merdeka.com - Seorang anggota TNI inisial S, tak berkutik saat ditangkap tengah melakukan transaksi sabu dengan anggota polisi yang melakukan penyamaran. Dari tangan pelaku yang berpangkat Pratu itu, diamankan sabu seberat 50,28 gram atau senilai Rp 50 juta.
Penangkapan TNI yang diduga sebagai kurir itu, dilakukan Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel di halaman Rumah Makan Tahu Sumedang, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (25/11), sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain Pratu S, di lokasi polisi juga mengamankan dua tersangka lain yang juga sebagai kurir, yakni Asep (43) dan Rico Yanuasyah (28). Pratu S langsung diserahkan ke Denpom Palembang, sedangkan dua tersangka lainnya dibawa ke Ditres Polda Sumsel.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Barang bukti yang disita polisi tak hanya sabu senilai Rp 50 juta, melainkan juga menemukan dua butir ekstasi warna biru logo E yang diketahui milik Pratu S dan satu unit timbangan digital, serta beberapa plastik transparan.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan bahwa di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba. Dari penyelidikan didapatlah orang yang bisa diajak transaksi, yakni tersangka Asep.
"Setelah menunggu pesanan, tertangkaplah oknum anggota TNI yang mengantar, sebelumnya kami tidak mengetahui jika itu adalah oknum anggota," ungkap Syahril, Jumat (27/11).
Mengetahui pelaku adalah anggota TNI yang bertugas di Prabumulih, petugas langsung melakukan koordinasi dengan Denpom Palembang dan menyerahkannya untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan dua tersangka lainnya, langsung diamankan ke Mapolda Sumsel.
"Untuk Pratu S sudah kita serahkan ke Denpom Palembang," kata dia.
Sementara itu, tersangka Asep mengaku hanya menolong temannya yang meminta carikan barang haram tersebut. Namun, dia tak mengetahui jika orang yang memesan adalah polisi.
"Saya merasa tidak enak saja jika tidak menolong. Saya juga tidak dibayar sama sekali," kata warga Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih ini.
Berbeda dengan pengakuan tersangka Rico, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Tersangka sebelumnya pernah melakukan transaksi sabu dengan mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta. Barang haram tersebut milik bandar berinisial BI (DPO).
"Yang mengantar sabu TNI itu pak, dia juga yang mengecek uang yang dibawa pembeli. Kalau terjual, saya dapat upah Rp 5 juta," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca Selengkapnya