Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Sumbar Selamatkan Potensi Kerugian Masyarakat Rp3,3 Miliar Sepanjang 2022

Ombudsman Sumbar Selamatkan Potensi Kerugian Masyarakat Rp3,3 Miliar Sepanjang 2022 Kantor Ombudsman perwakilan Sumbar. ©2022 Merdeka.com/Lisa Septri Melina

Merdeka.com - Sepanjang tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyelamatkan potensi kerugian masyarakat 3,3 miliar. Potensi kerugian itu diakibatkan malaadministrasi pelayanan publik.

"Sepanjang 2022 sebanyak 216 laporan yang terselesaikan, 37 di antaranya merupakan laporan dugaan malaadministrasi yang diselamatkan potensinya dengan nominal Rp3,3 miliar," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani ditemui merdeka.com, Jumat (27/1).

Dia memaparkan, malaadministrasi secara tidak langsung merugikan masyarakat, baik moril ataupun materiil. Penghitungan potensi kerugian ini akan dilakukan setiap tahunnya.

Orang lain juga bertanya?

"Ini akan menjadi poin penting tugas Ombudsman bersama pemerintah agar malaadministrasi ini tidak terjadi lagi di Sumatera Barat," lanjutnya.

Dia menambahkan, penyelamatan potensi kerugian masyarakat akibat malaadministrasi terjadi pada 10 sektor, yakni pedesaan, pendidikan, perbankan, kelurahan, agraria, pajak, kepegawaian, kesehatan, keagamaan, serta kepolisian.

"Tiga penyelamatan terbesar yang ditemukan pada sektor agraria sebesar Rp1,4 miliar, kemudian kesehatan Rp1 miliar dan selanjutnya pedesaan Rp726 juta," jelasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar
Rugikan Negara Capai Rp5,5 Miliar Ini Sederet Nama Tersangka Korupsi Alat Praktik Siswa di Sumbar

Hadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan

Dampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Terjerat Korupsi Timah, Abraham Samad: Banyak Total Loss Tak Masuk Kas Negara
Harvey Moeis Terjerat Korupsi Timah, Abraham Samad: Banyak Total Loss Tak Masuk Kas Negara

Harvey Moeis Terjerat Korupsi Timah, Abraham Samad: Banyak Total Loss Tak Masuk Kas Negara

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya