Pemerkosa & pembunuh remaja di Rohil pernah bunuh wanita paruh baya
Merdeka.com - Kepolisian Resor Rokan Hilir mengungkap fakta baru dari kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap siswi Sekolah Dasar inisial AV. Ternyata si pelaku Hendri (32), pernah membunuh wanita paruh baya tanpa identitas.
Mayat wanita yang diketahui sakit jiwa itu ditemukan di Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Hendri mengakui perbuatan tersebut ketika diinterogasi penyidik.
"Jadi Hendri ini mengakui telah melakukan 2 kasus pembunuhan sekaligus. Kalau yang pertama belum terungkap, hanya mayat korban saja ditemukan tanpa identitas, nah sekarang Hendri mengakui dia lah yang telah membunuhnya," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto kepada merdeka.com, Minggu (28/10).
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Sigit menyebutkan, wanita paruh baya yang dibunuh Hendri itu dikenal oleh warga sekitar. Namun, masyarakat menilai wanita itu memiliki kelainan kejiwaan atau sakit jiwa.
"Bukti-bukti sudah menguatkan bahwa Hendri yang membunuhnya, jadi dia tersangka dalam dua kasus pembunuhan," kata Sigit.
Atas perbuatannya, Hendri terancam hukuman maksimal seumur hidup. Berkas perkaranya pun terpisah dengan dua kasus tersebut.
"Dalam kasus pemerkosaan disertai pembunuhan berencana terhadap korban anak di bawah umur itu, tersangka dijerat pasal 340 KUHP, juncto UU nomor 35 tahun 2014 tentang anak di bawah umur, ancaman penjara seumur hidup," tegas Sigit.
Sebelumnya, Hendri ditangkap polisi setelah memperkosa dan membunuh siswi kelas 5 Sekolah Dasar di Desa Tanjung Medan Utara Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Mirisnya, pelaku terlebih dahulu mencekik korban hingga tewas lalu memerkosanya.
Peristiwa itu berawal ketika korban pulang sekolah menggunakan seragam pramuka dan jilbab pada Rabu (24/10) sekitar pukul 12.30 Wib.
Dalam perjalanan, pelaku menarik korban lalu membawanya dalam kebun sawit milik warga, di Desa Tanjung Medan Utara. Kemudian korban berteriak meminta pertolongan.
Karena khawatir dengan teriakan korban, pelaku menarik jilbab lalu melilitkan ke leher korban hingga meninggal dunia. Lalu pelaku memerkosa korban dalam kondisi tidak bernyawa.
Setelah itu, pelaku merobek perut korban dengan pisau hingga isi dalam tubuh korban terburai keluar. Pelaku melakukan itu agar mayat korban cepat membusuk dan tidak ketahuan warga.
Pelaku mensiasati agar tidak ketahuan warga dengan cara menyayat perutnya pakai pisau yang telah disiapkannya. Tujuannya agar jasad korban cepat membusuk, dan tidak ketahuan orang lain. Kemudian pelaku pergi dari lokasi.
Lalu pada Rabu sekitar jam 23.30 Wib, warga dan polisi menemukan jasad korban dengan pakaian pramuka dan perut terluka hingga isi perut terburai. Kemudian polisi mencari siapa pelaku pembunuhan terhadap korban.
Dari keterangan saksi, Bahari Malau melihat pelaku kebetulan juga ikut bekerja untuk menimbang sawit menuju tempat penimbangan sawit yang berjarak 150 meter dari pondoknya.
Bahari sempat mendengar jeritan anak perempuan namun tidak memperdulikan karena hanya sekejap. Setelah lama menunggu buah yang ditimbang pelaku dan saksi merasa curiga, didapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Setelah mendapat kesaksian warga, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Hendri, pada Kamis dinihari sekitar pukul 03.15 Wib di rumahnya.
Hendri yang masih berstatus lajang ini awalnya tidak mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Namun setelah ditemukan satu helai baju di dalam rumahnya, ada bekas 5 jari korban, dia tak bisa mengelak.
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh lalu memerkosa korban sebanyak satu kali.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca SelengkapnyaSetelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaSosok remaja anak pensiunan perwira Polisi belakangan menjadi sorotan lantaran tega membunuh bocah Sekolah Dasar (SD).
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca Selengkapnya