Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan kampus di Kaltim dugaan pungli Rp 3,9 juta per mahasiswa

Penjelasan kampus di Kaltim dugaan pungli Rp 3,9 juta per mahasiswa Dekan Fakultas Ekonomi Unmul Samarinda Syarifah Hudayah. ©2016 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Dugaan pungutan liar (pungli) pada program studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda mencuat, dan jadi perbincangan masyarakat. Meski membantah dugaan pungli, pihak fakultas mengakui belum menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang dihimpun mahasiswanya, selama 3 tahun terakhir ini.

Pihak fakultas memastikan akan memberikan data dan informasi penggunaan uang mahasiswanya, bagi pihak yang meminta, mengacu pada putusan sidang sengketa informasi publik, Senin (24/10) kemarin. Namun data laporan pertanggungjawaban itu belum ada untuk saat ini.

"Mungkin nanti kita akan berikan secara global ya, karena itu kan ada rincian, misal jalan ke suatu lokasi di sana, secara global kita akan berikan kalau diputuskan (Komisi Informasi Publik Kalimantan Timur), itu kita akan ikuti," kata Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda Syarifah Hudayah, kepada wartawan di kantornya, Selasa (25/10).

Merdeka.com bertanya lebih jauh, ada tidaknya laporan pertanggungjawaban penggunaan uang mahasiswa yang disusun oleh bagian keuangan program studi MM, apalagi Unmul masuk Badan Layanan Umum (BLU), yang mesti menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan tidak hanya bersumber APBN dan APBD, melainkan juga dana himpunan masyarakat, Syarifah menyebut pihak fakultas baru akan membuatnya.

"Mungkin kita akan buat laporannya, mas. Itu kan buat bukan dana APBD dan APBN, jadi kami buatkan ini, dan itu ada. Ini kan karena ada yang menanyakan. Sebenarnya sudah ada catatannya, kami semua ada catatannya, tidak mungkin kami tidak ada rincian catatannya. Ini masyarakat mau tahu, jadi tidak ada masalah," terang Syarifah.

Namun demikian, Syarifah meragukan pernyataan yang dia sebut itu. Dia mengaku tidak tahu persis, ada tidaknya laporan pertanggungjawaban penggunaan uang mahasiswanya. Padahal, penghimpunan dana mahasiswa itu sudah berlangsung 6 angkatan selama 3 tahun, dan terkumpul sekitar Rp 2,5 miliar.

"Nanti ke bendahara ya. Khawatir salah, Mungkin ke bendahara saja tanyanya," sebutnya.

Syarifah juga tidak membantah, setoran dana mahasiswa program MM, disetorkan ke rekening pribadi staf keuangan program studi MM. Padahal, semestinya, dana itu diserahkan ke rekening fakultas.

"Iya, soal itu (disetor ke rekening pribadi staf keuangan), kita membantu pengelolaan itu ke UGM. Kalau mahasiswa sendiri kesulitan. Jadi, kita hanya bantu mengurus semua yang ada di sana (Yogyakarta). Tidak ada niatan apapun dari kami. Kontrak dengan UGM ada kok, sejak 2013," ungkapnya.

Lantas, sebenarnya program apa sih yang ada di prodi MM, sehingga mahasiswa mesti nyetor rata-rata Rp 3,9 juta ke rekening staf keuangan, untuk mengikuti program kuliah pendek di UGM?

"Program ini untuk menambah wawasan, ilmu pengetahuan dan budaya. Program ini, kita bicarakan ke mahasiswa, setelah kita tahu besaran dana dari sana (UGM). Mahasiswa tidak masalah, karena menjadi nilai tambah program S2 ini," jelasnya.

Bahkan di tengah sorotan, pada angkatan VII ini, prodi MM tetap melanjutkan program kuliah ke UGM, namun biayanya diturunkan dari Rp 3,9 juta menjadi Rp 2,9 juta. Nominal baru itu, belum bisa dipastikan oleh Syarifah.

"Ketua prodi MM belum lapor. Jadi mungkin dengan nominal itu (Rp 2,9 juta), ada perubahan kegiatan, kontraknya yang berubah. Yang jelas, setelah ada rincian dana dari UGM, kita sampaikan ke mahasiswa. Kuliah pendek ini untuk menambah wawasan," demikian Syarifah.

Diketahui, mahasiswa pascasarjana MM fakultas ekonomi Unmul Samarinda, mempertanyakan penggunaan uang mereka yang dipungut Rp 3,9 juta per mahasiswa, untuk kuliah pendek di UGM Yogyakarta. Mereka heran, dana mereka disetor ke rekening pribadi staf keuangan prodi MM. Keingintahuan mereka, malah mendapat tekanan dari prodi MM, hingga akhirnya mereka melapor ke aktivis kelompok kerja (Pokja) 30 Kalimantan Timur.

Pokja menyeretnya ke Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Timur, sebagai aduan sengketa publik. Pada sidang KIP kemarin, yang dipimpin majelis hakim Sencihan, meski memutuskan untuk menolak gugatan sengketa publik Pokja 30 Kalimantan Timur, namun dalam sidang putusan Senin (24/10) kemarin, KIP memerintahkan Fakultas Ekonomi Unmul membuka data dan informasi publik ke masyarakat. Sebab, dana himpunan masyarakat, laporan pertanggungjawaban wajib dibuat selain penggunaan APBN dan APBD, mengacu Undang-undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Siswa Laporkan Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung ke WA Lapor Mas Wapres Gibran, Sekolah Buka Suara
Viral Siswa Laporkan Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung ke WA Lapor Mas Wapres Gibran, Sekolah Buka Suara

Viral kabar SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.

Baca Selengkapnya
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon
Disdik Jabar Buka Suara Respons Viral di Tiktok Wali Murid Ngeluh Pungli di SMA Cirebon

Hal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.

Baca Selengkapnya
Usai Heboh ‘Pemalakan’ Dokter Aulia, Dekan FK Undip Kini Atur Besaran Iuran Mahasiswa PPDS
Usai Heboh ‘Pemalakan’ Dokter Aulia, Dekan FK Undip Kini Atur Besaran Iuran Mahasiswa PPDS

Iuran ini untuk membiayai operasional selama melaksanakan pendidikan di RS Kariadi Semarang.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Dijerat Pasal Pemerasan dan Penipuan, Ini Sosoknya
Tiga Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Dijerat Pasal Pemerasan dan Penipuan, Ini Sosoknya

Adapun peran ketiga tersangka berbeda-beda. SM misalnya, berperan meminta sejumlah uang tunai kepada bendahara PPDS.

Baca Selengkapnya
Rektor Undip Buka Suara Soal Kasus Perundungan dr Aulia Risma: Buat Apa Kami Tutupi
Rektor Undip Buka Suara Soal Kasus Perundungan dr Aulia Risma: Buat Apa Kami Tutupi

Dokter Aulia diduga bunuh diri di indekos Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, karena dibully senior pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Lingkungan Kampus PTN Gowa!
Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Lingkungan Kampus PTN Gowa!

Hamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Marah Melotot Rektor UIN Alauddin Makassar Kasus Uang Palsu: Saya Tertampar Sekejap Hancur!
VIDEO: Marah Melotot Rektor UIN Alauddin Makassar Kasus Uang Palsu: Saya Tertampar Sekejap Hancur!

Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis marah dengan kejadian ini dan merasa tertampar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa
VIDEO: Ganjar Tindak Tegas Kepala Sekolah Lakukan Pungli Berkedok Infak ke Siswa

Ganjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, Dewan Kode Etik Temukan MoU DEMA UIN dengan Pinjol Senilai Rp160 Juta
Fakta Baru, Dewan Kode Etik Temukan MoU DEMA UIN dengan Pinjol Senilai Rp160 Juta

Terkait dengan sanksi, pihaknya belum bisa menentukan. Namun ada dua kemungkinan, yakni sedang dan berat.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
BEM SI Ngadu ke DPR Mahalnya UKT: Kenaikan Bisa 300-500 Persen
BEM SI Ngadu ke DPR Mahalnya UKT: Kenaikan Bisa 300-500 Persen

Ihsan mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan rektorat.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya