Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjualan burung nuri dan kakatua di facebook dibongkar polisi

Penjualan burung nuri dan kakatua di facebook dibongkar polisi Alex si kakatua abu-abu. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bermodal ponsel android, seorang pemuda berinisial AA (26) nekat menjual dua jenis burung dilindungi, nuri kepala hitam dan kakatua putih melalui Facebook. Enam bulan menjalankan bisnis itu, aksinya dibongkar oleh polisi.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Bambang Utoyo, Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Minggu (19/2). Barang bukti disita, dua ekor burung kakatua putih, empat ekor burung nuri kepala hitam, dan empat sarang.

Tersangka AA mengaku mendapatkan burung dilindungi itu dari Banten dengan cara memesan melalui FB. Burung-burung itu dikirim menggunakan bus AKAP tujuan Banten-Palembang yang dibungkus dengan kotak bekas buah.

"Transaksinya pakai Facebook, saya transfer duit lalu barang dikirim. Saya ambil di pool bus di Palembang," ungkap tersangka AA di Mapolda Sumsel, Selasa (21/2).

Satu ekor burung nuri dibelinya seharga Rp 1 juta dan dijual lagi dengan harga Rp 1,5 juta. Sedangkan burung jenis kakatua dibeli Rp 3 juta per ekor dan dijualkan kembali seharga Rp 3,5 juta.

"Saya juga tawarkan lewat Facebook. Tidak kenal siapa pembelinya, karena cuma dikirim langsung ke alamat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah menjelaskan, tersangka ditangkap setelah menelusuri akun FB miliknya dan diketahui tempat tinggalnya. Hanya saja, penyidik kesulitan mencari konsumen tersangka karena transaksinya via media sosial.

"Tersangka cukup nekat karena bebas pakai medsos untuk transaksi hewan dilindungi," kata David.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Kepala Urusan Perlindungan Kehutanan BKSDA Sumsel, Andre mengungkapkan, setelah adanya keputusan hukum tetap, barang bukti akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk ditindaklanjuti. Jika memungkinkan, burung-burung tersebut akan dikembalikan ke habitatnya di Maluku dan Papua.

"Selama proses sampai persidangan, kita rawat di BKSDA. Setelah itu dilihat dulu, apa dititipkan di kebun binatang atau dibebasliarkan," pungkasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut
Sadis, Demi Konten Dua Pemuda Siksa Kucing dan Buang ke Laut

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.

Baca Selengkapnya
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak

Pemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang

Bayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan
Gagal Usaha Warnet Hingga Kerja Tambang di Kalimantan, Siswanto Akhirnya Sukses Bisnis Burung Murai Batu Omzet Rp50 Juta Sebulan

Siswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor
Kisah Pria Tulungagung Ternak Burung Peliharaan Para Raja, Harga Jualnya Capai Rp1 Miliar per Ekor

Menariknya, dengan modal yang cukup ringan, Abror bisa menghasilkan cuan melimpah dari penjualan burung perkutut.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya