Polisi akan panggil pengunjung taman safari yang diduga cekoki hewan dengan miras
Merdeka.com - Pengelola kebun binatang Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor, secara resmi mengadukan kasus satwa yang diduga dicekoki minuman keras (miras) ke pihak kepolisian, Kamis (16/11). Dalam surat bukti tanda lapor bernomor XXXI/TSI/XI/2017, pihak Taman Safari melapor atas perbuatan yang membahayakan satwa.
Humas Taman Safari Indonesia Yulius Suprihardo mengatakan, dalam laporan tersebut, pihaknya menyertakan barang bukti berupa rekaman video. Dalam video berdurasi 60 detik itu terlihat seorang pria sedang memberikan minuman yang diduga minuman keras (miras) ke satwa kuda nil dan rusa. Sedangkan seorang perempuan dan seorang lelaki sibuk merekam menggunakan telepon genggam sambil tertawa.
"Kami laporkan kasus ini ke polisi untuk ditindaklanjuti," kata Yulius.
-
Siapa yang menyerang pekerja kebun binatang? 'Seorang pekerja di taman margasatwa di Krimea meninggal pada hari Rabu (16/10) ketika ia diserang singa,' ungkap pihak berwenang seperti yang dilaporkan oleh AP pada Kamis (17/10).
-
Siapa yang mengamankan biawak tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Apa yang terjadi pada pekerja kebun binatang? 'Seorang pekerja di taman margasatwa di Krimea meninggal pada hari Rabu (16/10) ketika ia diserang singa,' ungkap pihak berwenang seperti yang dilaporkan oleh AP pada Kamis (17/10).
-
Kenapa pekerja kebun binatang diserang singa? Kandang itu berisi tiga ekor singa, tetapi pekerja itu tidak mengunci pintu bagian dalam yang akan memisahkannya dari mereka,' jelas komite dalam sebuah pernyataan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Atas kejadian tersebut, pengelola taman safari semakin meningkatkan pengawasan. Pihaknya juga sudah melakukan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat melalui brosur ataupun papan petunjuk di tiap lokasi satwa soal larangan memberikan makanan dan minuman yang membahayakan satwa.
"Petugas sekuriti kami akan melakukan pengamanan secara lebih intensif untuk menghindari kejadian serupa maupun aksi lain yang membahayakan satwa," ucapnya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus satwa diduga dicekoki minuman keras (miras) di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Bogor. Polisi sudah mengantongi dua identitas pengunjung yang diduga telah mencekoki beberapa satwa di Taman Safari dengan miras.
"Kita sudah dapat identitasnya. Mereka adalah AA dan BB. Sekarang masih dicoba dihubungi untuk dipanggil menjalani pemeriksaan," ujar Dicky.
Dicky mengungkapkan, jika selama pemeriksaan nanti mereka terbukti melakukan perbuatan itu, maka keduanya bisa dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
"Kita lihat nanti hasilnya gimana. Kalau terbukti, ya bisa kena Pasal 302 KUHP terkait dengan penyiksaan binatang," kata Dicky.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taman Safari kini tengah memburu pelaku untuk segera sampaikan permintaan maaf
Baca SelengkapnyaMereka akhirnya diproses hukum karena melakukan provokasi setelah meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPemilik mobil yang membuka kaca di kandang singa Taman Safari tersebut sempat ditegur oleh petugas.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan memberikan minuman keras berupa wija soju original ke dalam mulut seekor kucing.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kucing tersebut sudah ditangani dokter, dan telah diadopsi oleh pemilik lain di Kota Padang.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaKetiganya dihukum penjara 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaSuara satwa liar itu terdengar di antara jalur pos 2 dan 3 ketika hari mulai gelap.
Baca SelengkapnyaKejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Baca Selengkapnya