Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP Soal Kasus Robertus Robet: Jangan Dikaitkan dengan Pilpres

Politikus PDIP Soal Kasus Robertus Robet: Jangan Dikaitkan dengan Pilpres klarifikasi Robertus Robert. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris menilai penangkapan aktivis sekaligus akademisi Robertus Robet oleh polisi berlebihan. Menurutnya, lagu plesetan Mars ABRI yang dinyanyikan Robet bukan diperuntukkan untuk TNI sekarang tetapi militer pada era Presiden ke-2 RI Soeharto.

"Apalagi sudah dijelaskan oleh Robet bahwa lagu yang dinyanyikan bukan ditujukan kepada institusi TNI hari ini tetapi kepada kebijakan rezim militer Suharto di masa yang lalu. Setahu saya lagu tersebut kerap menghiasi demo-demo pro-demokrasi di era transisi menuju demokrasi," kata Charles kepada wartawan, Kamis (7/2).

Charles menganggap penerapan pasal UU 28 UU ITE untuk menjerat Robet tidak tepat, Sebab, kata dia, apa yang dilakukan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta tidak sengaja untuk menimbulkan kebencian. Untuk itu, dia mengingatkan agar penerapan UU ITE tidak memberangus kebebasan berekspresi dan kebebasan sipil.

"Menurut saya penerapan pasal 28 UU ITE terhadap kasus Robert ini tidak tepat karena tidak ada unsur kesengajaan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan. Konteksnya yaitu mengingatkan agar masa kelam rezim militer Orde Baru tidak terulang kembali," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR ini meminta agar kasus yang menjerat Robet tak diseret ke ranah politik praktis demi kepentingan Pilpres.

"Saya juga berharap semua pihak juga bisa melihat kasus ini secara objektif dalam kerangka menjaga nilai-nilai demokrasi, jangan ada yang mengkait-kaitkan dengan politik praktis atau pilpres," ungkap dia.

Meski demikian, Charles mengakui wacana revisi UU TNI soal penempatan perwira TNI di institusi non-militer memang memicu kekhawatiran di berbagai kalangan. Untuk itu, lanjutnya, wajar jika banyak pihak menolak wacana tersebut, termasuk Robet.

"Masih banyak masyarakat yang trauma terhadap kebijakan dwifungsi ABRI di era otoriter pemerintahan Suharto. Sehingga wajar apabila ada penolakan terhadap wacana tersebut," tandas Charles.

Robertus Robet menghadiri aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 di Taman Aspirasi depan Istana Presiden. Robet didapuk melakukan orasi di depan massa. Dalam orasinya, Robet mengingatkan akan bahaya yang terjadi jika tentara kembali diberi jabatan sipil.

Robet ditangkap usai melakukan aksi Kamisan pada (28/2) di Taman Aspirasi depan Istana Presiden. Saat itu, Robet berorasi dengan mengingatkan bahaya yang bakal terjadi jika tentara kembali diberi jabatan sipil.

Robet ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Saat ini Robert masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. "Iya (Ditetapkan tersangka). Masih diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/3).

Robet yang juga seorang aktivis ditangkap polisi, Rabu (6/3) sekira pukul 00.30.

Dedi mengungkap Robet diduga melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat berorasi di depan Istana Negara. "Melakukan orasi pada saat demo di monas tepatnya depan istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," katanya.

Penyidik menjerat Robet dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Muncul Sentimen Negatif ke Sjafrie Sjamsoeddin, Hendropriyono: Ada yang Main Ini Pasti
Muncul Sentimen Negatif ke Sjafrie Sjamsoeddin, Hendropriyono: Ada yang Main Ini Pasti

Munculnya sentiman terhadap Sjafrie adalah permainan pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Pengayom Masyarakat Sejati, Video Lawas Anggota TNI-Polri Bantu Anak Sekolah di Tahun 1998 Disorot
Pengayom Masyarakat Sejati, Video Lawas Anggota TNI-Polri Bantu Anak Sekolah di Tahun 1998 Disorot

Video lawas merekam anggota TNI-Polri saat sedang bertugas.

Baca Selengkapnya
Mayor Teddy Ada di Barisan Prabowo Saat Debat Capres, TNI: Dia Ajudan, Bukan Wakili TNI
Mayor Teddy Ada di Barisan Prabowo Saat Debat Capres, TNI: Dia Ajudan, Bukan Wakili TNI

Dalam foto yang beredar, Teddy tampak mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KSAD Asal Malang Ini Tak Segan Mengkritik Atasan, Ibu Negara hingga Presiden Pernah Merasakannya
KSAD Asal Malang Ini Tak Segan Mengkritik Atasan, Ibu Negara hingga Presiden Pernah Merasakannya

Ia pernah menolak perintah Presiden Soeharto dan menjelaskan kesalahan sang kepala negara memberi perintah tersebut

Baca Selengkapnya
PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!
PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!

PDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri

Djarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya
TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 Dicabut, Tuduhan Bung Karno Penghianat Bangsa Tidak Terbukti
TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 Dicabut, Tuduhan Bung Karno Penghianat Bangsa Tidak Terbukti

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno.

Baca Selengkapnya
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik

Hal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!

Hasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong

Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.

Baca Selengkapnya