Polri: Berkas Terduga Teroris Munarman Sudah Kembali Diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan terorisme yang dilakukan Munarman ke Kejaksaan. Hal ini dilakukan, usai sebelumnya berkas sempat dimentahkan oleh Kejaksaan karena dinilai belum lengkap.
"Penyidik Polri telah melengkapi untuk memenuhi berkas perkara tersebut," kata Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/9/2021).
Namun menurut Ramadhan, berkas kali ini belum dinyatakan P21. Dia menjelaskan pihak kejaksaan akan memeriksanya terlebih dahulu.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Mentan Amran mengumumkan komitmennya? Hal tersebut diungkapkan Mentan Amran pada acara makan malam bersama di gedung AAS Building di Makassar, Sabtu (28/10)
-
Dimana Mentan Amran blusukan? Kami sudah keliling lumbung padi Indonesia di 11 provinsi.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
"Pokoknya sekali dua kali itu tidak dipermasalahkan, kalau sudah P21 saya update," jelas dia.
Munarman adalah terduga teroris yang ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021. Saat ini, dia ditempatkan sementara di sel Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia digadang terlibat dalam sejumlah aksi
pembaiatan, seperti di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. Hasil investigasi menemukan sejumlah barang diduga bahan baku peledak seperti Triaseton Triperoksida (TATP) yang diketahui zat kimia yang mampu meledak.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca Selengkapnya