Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: Kasus kepemilikan senpi 21 penyidik KPK belum tahap pidana

Polri: Kasus kepemilikan senpi 21 penyidik KPK belum tahap pidana Kombes Rikwanto. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - 21 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut bakal dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri dengan dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Namun, Polri mengaku 21 penyidik KPK masih diselidiki dan dicek izin kepemilikan senjata api, surat-surat yang sah, dan tujuan penggunaannya.

"Kami masih menyelidiki tentang kasus ini. Kepemilikan senjata api itu kan harus sah aturannya. Izin kepemilikan, surat-surat yang sah harus ada. Juga harus jelas keperluannya apa, apakah untuk bela diri atau yang lain," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (18/2).

Rikwanto melanjutkan, pihaknya masih menyelidiki apakah jumlah penyidik KPK yang dilaporkan semuanya memang terduga kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia menambahkan, kasus ini belum masuk ke pidana selama hasil penyelidikan belum lengkap.

"Kami masih mengecek belum sampai pidana. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dipastikan kebenarannya. Namun sekarang proses penyelidikan masih berjalan," ucap Rikwanto.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan adanya dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh 21 penyidik KPK. Menurut Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dugaan pelanggaran hukum tersebut karena penggunaannya tidak benar. Mereka tidak pernah memperpanjang surat kepemilikan senjata api tersebut.

Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim oleh anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mochmashur atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Laporan GMBI itu diterima pihak Bareskrim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim.

Dalam pelaporan tersebut, Mochmashur melampirkan bukti berupa fotocopy surat izin pemindahtanganan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari media terkait senpi yang dimiliki Abraham Samad. Pada laporan itu, Mochmashur juga menitikberatkan laporannya kepada pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK

Bareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi

Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Misteri 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Belum Terungkap
Misteri 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Belum Terungkap

ISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan

Baca Selengkapnya
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah

Tak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.

Baca Selengkapnya
Ini Jenis Belasan Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ini Jenis Belasan Senpi Ditemukan di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Penyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
12 Senjata Api Hasil Penggeledahan KPK, Mabes Polri: Semua Terdaftar Atas Nama Syahrul Yasin Limpo
12 Senjata Api Hasil Penggeledahan KPK, Mabes Polri: Semua Terdaftar Atas Nama Syahrul Yasin Limpo

Djuhandani menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi atas kepemilikan senjata milik SYL itu dengan berkodinasi dengan pihak KPK.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK

Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Deretan Senjata yang Disita Polisi dari Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Deretan Senjata yang Disita Polisi dari Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Teka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya