Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Rugikan Masyarakat Rp6,2 T
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya membongkar dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal, yang merugikan masyarakat hingga mencapai triliunan rupiahsepanjang tahun 2021.
Kasus pertama adalah penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.
Petugas menangkap tersangka berinisial BT bersama sembilan orang lainnya, yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Apa kerugian banjir dan longsor di Pesisir Selatan? Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp157 miliar.
"Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun," tutur Listyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).
Kasus kedua, Listyo melanjutkan, dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam perkara tersebut sebesar Rp688 miliar.
Selain itu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 2021. Ada 89 perkara dengan 65 tersangka, di mana empat orang Warga Negara Asing (WNA).
Salah satu kasus pinjol yang menarik perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi, yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut dan bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.
Ada 13 tersangka dengan tujuh orang merupakan desk collector, empat lainnya yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi.
Sementara satu WNA merupakan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal, dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.
"Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar," Listyo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menyebut, judol juga telah membuat negara kehilangan dana hingga ratusan triliun Rupiah
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAlat pembayaran judol kini juga sudah lebih mudah melalui QRIS, dompet digital hingga bergeser ke kripto.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDugaan kerugian negara akibat korupsi timah Harvey Moeis Cs bisa membiayai sekitar 104,82 orang Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
Baca Selengkapnya