Saat Abdi Negara Berkhianat Memilih KKB Papua
Merdeka.com - Seorang prajurit TNI seharusnya memegang teguh Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Tapi tidak bagi Pratu Lucky Y Matuan atau Lukius. Prajurit batalyon Infanteri (Yonif) 410/Alugoro itu melanggar sumpah. Berkhianat saat bertugas dengan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pratu Lukius diperbantukan ke Raider 400 dan sama-sama berada di bawah Kodam 4/Diponegoro. Dia sempat ditugaskan di Kabupaten Intan Jaya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021.
Lalu dia kabur dan bergabung ke KKB pimpinan Sabinus Waker pada 12 Februari lalu. Jejak digitalnya, ternyata diketahui banyak berteman dengan akun pro-KKB.
-
Mengapa KKB Papua menyerang Brimob dan TNI? Gerakan mereka lambat laun semakin meresahkan dan mengancam keselamatan warga Papua yang tidak tahu menahu dengan agenda aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang memimpin pasukan TNI di Papua? Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia menjelaskan bahwa Bandara di Agandugume tersebut telah dikuasai oleh OPM sejak awal Maret.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
Pratu Lukius kini sudah dianggap sebagai pengkhianat dan masuk dalam daftar anggota KKB di Intan Jaya.
Kejadian lain abdi negara berkhianat juga terjadi di tubuh Polri. Polisi pernah menangkap dua anggotanya di Maluku terkait dugaan penjualan senjata api ke KKB Papua pada 22 Maret lalu. Keduanya bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Dugaan penyebab kedua anggota polisi itu memasok senjata ke KKB karena ada hubungan pertemanan. Dua oknum anggota berpangkat bripda itu kini telah ditahan.
Kasus teranyar, seorang polisi Bripka HW ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya. Sebanyak 21 butir amunisi disita.
Bripka HW adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya. Kasusnya sekarang ditangani Propam Polres Nabire.
Kasad Andika Bicara Motif Prajurit Gabung KKB
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan, kasus prajurit TNI AD bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak hanya sekali dua kali terjadi.
"Jadi sebetulnya kasus-kasus seperti ini bukan bukan hanya terjadi kali ini, walaupun tidak sama persis tetapi prajurit yang kemudian lari atau meninggalkan dinas dan tidak kembali itu cukup sering," tutur Andika di Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (20/4).
Andika juga tidak begitu saja mengambil kesimpulan bahwa prajurit TNI AD yang membelot ke KKB Papua ada korelasinya dengan rekrutmen yang berasal dari putra-putri daerah.
"Sama sekali tidak, karena memang saya terbuka, enggak bohong. Setiap tahun begitu banyak," jelas dia.
Prajurit TNI AD yang bergabung dengan KKB Papua pun memiliki latar belakang dan alasan yang beragam. Mulai dari permasalahan hutang, ketidakcocokan dengan satuan, dan lainnya.
"Ada mungkin karena masalah-masalah susila, macam-macam itu begitu banyak. Dan itu juga dilakukan oleh prajurit dengan latar belakang maupun etnis yang berbeda-beda. Jadi kami tidak akan langsung mengambil kesimpulan bahwa ini ada hubungannya dengan putra daerah, sama sekali tidak," Andika menandaskan.
Jenderal Andika menyebut Pratu Lukius memang meninggalkan seluruh atribut dan senjatanya saat kabur. Namun ada sejumlah amunisi yang dibawa sebelum akhirnya menghilang.
"Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter itu yang dibawa. Sampai sekarang proses masih terus kita tangani," kata Andika.
Harus Jadi Evaluasi Petinggi TNI-Polri
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, pelanggaran atau pembelotan oleh anggota TNI-Polri seperti membantu atau bergabung dengan KKB Papua karena adanya bujuk rayu dan sentimen kedaerahan yang salah.
Neta memberi contoh, bujuk rayu yang dimaksudnya itu yakni salah satunya bakal dianggap sebagai pahlawan jika mau bergabung bersama dengan KKB.
"Di antaranya yang bersangkutan dianggap sebagai pahlawan jika mau berjuang bersama KKB, padahal KKB adalah kelompok kriminal dan bukan patriot. Karena yang mereka bunuh adalah warga sipil yang tidak berdosa," kata Neta.
©2017 merdeka.com/istimewa
Menurutnya, ulah oknum TNI-Polri berkhianat bisa menjadi pelajaran bagi petinggi TNI-Polri untuk lebih memaksimalkan pembinaan agar soliditas tetap terjaga.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran dan introspeksi bagi para elit TNI-Polri untuk terus mengingatkan para pimpinan TNI-Polri di Papua agar terus melakukan pembinaan maksimal agar para prajuritnya tidak mudah termakan bujuk rayu KKB untuk melakukan pengkhianatan," jelasnya.
Senjata dan Amunisi Harus Lebih Diperketat
Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) ikut memberikan catatan. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai perlu adanya pengetatan pengawasan penyimpanan senjata dan amunisi terhadap anggota TNI-Polri. Hal ini terkait aksi pembelotan anggota TNI-Polri ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Yang perlu dilakukan untuk pencegahan adalah mengawasi ketat penyimpanan senjata dan amunisi," kata Poengky.
Selain itu, untuk mencegahnya sering melakukan patroli di jalur-jalur yang menghubungkan wilayah konflik dan pasca-konflik.
"Misalnya Papua dengan Aceh dan Maluku, atau jalur luar negeri misalnya Filipina Selatan dan Thailand Selatan," ujarnya.
Bagi mereka yang membelot, Poengky menilai dapat dikenakan sanksi pidana seperti hukuman seumur hidup. Hal ini dikarenakan mereka telah berkhianat.
"Untuk efek jera, maka para pelaku harus ditangkap jika masih belum tertangkap, diproses pidana dan dijatuhi hukuman berat. Kalau PTDH kan sanksi etik. Pidana, bisa kena UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang ancaman hukumannya mati, seumur hidup atau 20 tahun," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukan aparat negara itu telah merendahkan derajat negara.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Marthen Iba ini merupakan hasil sweeping yang dilakukan oleh TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, belasan prajurit dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya jalani pemeriksaan internal
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaMenurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca Selengkapnya