Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebulan Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal, ASN Dinkes Sumut Raup Omzet Rp270 Juta

Sebulan Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal, ASN Dinkes Sumut Raup Omzet Rp270 Juta 4 Orang Jadi Tersangka Jual Beli Vaksin Covid-19 di Medan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - SW, IW, KS, dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Kota Medan.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra, mengungkapkan empat tersangka kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Kota Medan memasang tarif Rp250.000 bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kegiatan ini sudah berlangsung sejak April 2021 sampai diungkap kasus ini," kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (21/5).

Lanjut Panca, dari tarif yang telah ditetapkan itu para tersangka meraup keuntungan hingga Rp271.250.000 dalam kegiatan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal tersebut.

"Di mana Rp238.700.000 itu diberikan kepada IW dan sisanya Rp32.550.000 itu diterima atau diberikan kepada SW," ungkapnya.

"Karena dalam kesepakatan mereka membagi Rp250.000. Di mana Rp30.000 diberikan ke SW dan Rp220.000 untuk IW," Panca menambahkan.

Menurut penyelidikan polisi, kegiatan vaksinasi Covid-19 secara ilegal itu telah dilakukan sebanyak 15 kali dan dilaksanakan secara berkelompok.

"Dengan jumlah orang yang sudah divaksin kurang lebih 1.085 orang di 15 tempat," pungkas Panca.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Kota Medan. Tiga dari empat tersangka merupakan aparatur sipil negara yakni IW, KS, dan SH.

IW seorang dokter yang bertugas di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. Sedangkan, KS merupakan dokter sekaligus aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut. Begitu juga dengan SH yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut.

Para tersangka itu memperjualbelikan vaksin yang seharusnya diperuntukan kepada pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 jenis Sinovac itu.

SW, yang merupakan agen properti dari perumahan bertugas mengumpulkan masyarakat.

Kemudian, IW dan KS selaku aparatur sipil negara diketahui sebagai pihak yang menerima suap atau hasil pembayaran vaksin tersebut.

Lalu, SH selaku aparatur sipil negara di Dinas Kesehatan Sumut yang memberikan vaksin kepada IW tanpa melalui mekanisme dan prosedur sebagaimana mestinya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya