Siti Elina Wanita Penerobos Istana Negara Ditetapkan jadi Tersangka
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka karena mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat. Wanita tersebut juga diketahui membawa dan menodongkan pistol ke arah paspampres.
"Sudah tersangka ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Zulpan mengatakan senjata api yang dibawa Siti ilegal. Senjata itu dikeluarkan dalam tas ransel berwarna hitam berjenis FN.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Apa yang dilakukan wanita intelijen itu? Perempuan tersebut awalnya mengatakan ia pergi untuk membeli narkoba, namun kemudian mengakui ia telah berselingkuh dengan seorang pria Palestina dari Ramallah selama sekitar satu tahun.
-
Bagaimana agen CIA itu masuk ke Istana? Dia mengaku keluarganya adalah pendukung kemerdekaan Indonesia. Bung Karno pun menerimanya dengan tangan terbuka.
-
Mengapa wanita intelijen itu ditangkap? Perempuan tersebut ditahan selama tiga hari oleh kementerian pertahanan Israel karena dicurigai 'menyalahgunakan kewenangannya hingga membahayakan keamanan negara'.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
"Kemudian tersangka mencoba menerobos area steril ring 1 negara dengan menodongkan senjata ke anggota paspampres," ujar Zulpan.
"Dengan kesigapan ini berhasil mengamakan senjata dan juga mengamankan saudara Siti Elina dan menyerahkan ke petugas polisi lalu lintas yang sedang mengatur lalin," katanya.
Polisi menjerat Siti dengan pasal tindak pidana umum yang dikonstruksikan memakai UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api ilegal, dengan Pasal 335 KUHP.
Kronologi Kejadian
Wanita tak dikenal menodongkan senjata api jenis FN kepada anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) di Jalan Merdeka Utara pada, Selasa (25/10) pagi tadi. Kejadian terjadi sekitar pukul 07.00 Wib.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menceritakan awal penangkapan terhadap wanita berusia 25 tahun yang tak memiliki identitas tersebut.
Latif mengatakan, sekitar pukul 07.00 Wib, anggota Sat Gatur Dirlantas Polda Metro Jaya tengah melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar Istana Kepresidenan Jakarta.
Saat tengah menjalankan tugas, tiba-tiba ada perempuan bercadar menghampiri anggota Paspampres dan menodongkan senjata api jenis FN.
"Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya di pintu masuk Istana dan menghampiri anggota paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senpi jenis FN," ujar Latif dalam keterangannya, Selasa (25/10).
Melihat ada wanita menodongkan senjata api ke Paspampres, anggota Sat Gatur langsung mengamankan wanita tersebut. "Dengan sigap anggota Sat Gatur atas nama Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, dan Bripda Yuda mengamankan perempuan tersebut dengan merebut senpi dari tangan wanita tersebut," kata dia.
Usai diamankan, anggota langsung menggeledah wanita tersebut dan tak ditemukan identitasnya. Anggota hanya mendapatkan senjata api dan tas hitam yang berisi kitab suci, dompet kosong warna pink, dan satu unit telepon seluler.
"Dan mengamankan untuk diserahkan kepada reserse Jakarta Pusat," kata Latif.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya