Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah 3 Kali, Kejari Kembalikan Berkas Kasus Nur Mahmudi ke Polisi

Sudah 3 Kali, Kejari Kembalikan Berkas Kasus Nur Mahmudi ke Polisi Nur Mahmudi. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Depok kembali mengembalikan berkas kasus korupsi yang dilakukan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail ke penyidik Polresta Depok. Pengembalian ini sudah ketiga kali dilakukan pihaknya. Alasannya, Kejaksaan merasa berkas yang diberikan penyidik belum lengkap atau P21. Dengan demikian kasusnya belum bisa naik ke persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari mengatakan, pihaknya mengembalikan berkas karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi. Penyidik kata dia memiliki waktu 14 hari untuk melengkapinya.

"Ya karena belum lengkap makanya kami kembalikan. Ada petunjuk yang belum dilengkapi," katanya, Rabu (16/1).

Ditanya petunjuk apa yang dimaksud pihaknya tidak bersedia menjelaskan. Alasannya ada hal-hal yang tidak bisa diungkapkan ke umum. "Tidak bisa dijelaskan. Kalau petunjuk sudah kami berikan pada penyidik," ungkapnya.

Pihaknya sudah pernah mengembalikan berkas tersebut dan meminta penyidik melengkapi. Namun ketika penyidik sudah melengkapi sesuai petunjuk jaksa namun nyatanya berkas itu dikembalikan lagi.

"Ada waktu 14 hari untuk melengkapi," tegasnya.

Sufari membantah adanya persoalan perbedaan pandangan antara penyidik dan Kejaksaan. Dia mengklaim bahwa berkas dikembalikan karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi. Namun dia bungkam ditanya perihal petunjuk yang dirasa kurang menurut pihaknya.

"Tidak semua bisa diumumkan di publik. Tidak ada itu perbedaan pandangan," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri
Hari Ini, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik di Bareskrim Polri

Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024
Kejati DKI Minta Polda Metro Kembali Limpahkan Berkas Perkara Firli 11 Januari 2024

Pengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya