Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan pungli, Polri luncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online

Tekan pungli, Polri luncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online Kabidbin GakkumKorlantas Polri, Kombes Pol Dr Chryshnanda. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Polri (Koorlantas Polri) melaunching elektronik tilang atau E-Tilang, Jumat (16/12) pagi. Diharapkan dengan adanya sistem elektronik, pihak kepolisian khususnya polisi lalu lintas dapat membangun pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal ini di sampaikan oleh, Kabidbin GakkumKorlantas Polri, Kombes Pol Dr Chryshnanda DL. Dia berharap dengan adanya E-Tilang, E-Samsat, dan SIM baru online ini dapat membantu pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.

"Pelayanan cepat tepat akurat akuntabel transparan dan informatif mudah di akses dalam proses. Ini lah bagaimana kita meningkatkan kualitas, keselamatan, menurunkan korban kecelakaan. Karena semua sistem ini akan berkaitan. Pada SIM online akan berkaitan pada sistem pendataan," kata Chryshnanda kepada awak media di halaman Samsat Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, E-Tilang adalah suatu proses atau penindakan yang akan di lakukan oleh pihak kepolisian, apabila terdapat masyarakat yang melanggar lalu lintas. Sebab, menurutnya, lalu lintas di jalan raya merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat.

"E-Tilang adalah program atau proses penindakan. Ketiga sistem ini akan saling terkait, bagaimana berupaya mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Karena kita juga menyadari, bahwa lalu lintas ini urat nadi kehidupan," lanjutnya.

Chryshnanda menuturkan bahwa pada mekanisme E-Tilang tersebut tidak berbeda jauh dengan tilang biasanya. Hanya saja pada E-Tilang ini, para pelanggar dapat menitip denda tersebut kepada bank-bank yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tanpa mengikuti jalannya proses persidangan.

"Mekanismenya pada prinsipnya, pada E-Tilang ini masih sama lah dengan yang lain. Dapat titip denda tilang tanpa sidang pengadilan," tutur Chryshnanda.

Selain itu, menurutnya program E-Tilang ini merupakan inisiatif pihak Polri untuk meminimalisir adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di masyarakat. "Semua prog kita harus katakan ini adalah inisiatif anti korupsi, dan ini inisiatif birokrasi," tegasnya.

Menurutnya, yang lebih menguntungkan dengan adanya program E-Tilang ini, masyarakat dapat mengunduh aplikasinya melalui handphone canggih milik masing-masing.

"Ketika kita melihat bagaimana sistem teknologi ini mempunyai masalah. Polisi mempunyai solusi manual, yaitu dengan diberikan slip biru kepada pelanggar, boleh menitipkan denda di bank tanpa hadir di sidang pengadilan," ucap Chryshnanda.

"Semua sudah (Seluruh Indonesia) online, semua bank bisa. Bahwa sistem ini sebagai upaya meningkatkan kualitas keamanan dalam berlalu lintas," kata Chryshnanda.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru

Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Baca Selengkapnya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Polisi
FOTO: Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Polisi

Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama TNI dan Dishub mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya

Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.

Baca Selengkapnya
Perkuat Sinegritas TNI-Polri, POM Kolinlamil Gelar Operasi Penegakkan Lalu Lintas untuk Prajurit saat Berkendara
Perkuat Sinegritas TNI-Polri, POM Kolinlamil Gelar Operasi Penegakkan Lalu Lintas untuk Prajurit saat Berkendara

Kegiatan ini sekaligus bentuk sinergitas TNI-Polri untuk mengedukasi baik sipil maupun prajurit, PNS agar lebih tertib lagi dalam berkendara.

Baca Selengkapnya
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Baca Selengkapnya
Polri Luncurkan Dua Aplikasi Canggih Tertibkan Lalu Lintas, Perilaku Pengemudi Kini Bisa Terpantau
Polri Luncurkan Dua Aplikasi Canggih Tertibkan Lalu Lintas, Perilaku Pengemudi Kini Bisa Terpantau

Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR) untuk memantau perilaku pengendara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi
Cara Memperpanjang SIM Secara Online 2024 Melalui Aplikasi

Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan

Baca Selengkapnya