Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Menjadi 13 Orang

Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Menjadi 13 Orang ilustrasi korupsi. Liputan6 ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Hingga saat ini ada 13 orang menjadi tersangka.

Dua tersangka baru adalah pelaksana harian (Plh) Asisten III Setda Sumsel Bidang Administrasi dan Umum Akhmad Najib dan AR. AR belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Sebelum dijadikan tersangka, Akhmad Najib menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama delapam jam hingga malam. Penetapan tersangka membuat Najib shock.

Alhasil, tim medis dari Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk memeriksa kesehatannya. Setelah dipastikan cukup stabil, Najib dititipkan ke Rutan Pakjo Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, tersangka Akhmad Najib mengalami penurunan kesehatan setelah ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa. Kondisi terkini sudah membaik dan dilakukan penahanan selama 20 hari.

"Dia (tersangka Najib) memang sedikit mengalami shock pasca berstatus sebagai tersangka," ungkap Khaidirman, Jumat (1/10).

Dalam kepanitiaan pembangunan Masjid Sriwijaya, Najib menjabat sebagai sekretaris panitia. Awalnya dia dipanggil untuk pemeriksaan, namun penyidik menemukan cukup bukti sehingga dinaikkan menjadi tersangka.

"Ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tupoksi dalam jabatan mereka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya," ujarnya.

Selain Najib, penyidik juga menetapkan seorang lagi menjadi tersangka, yakni AR. Lantaran sakit, penahanan AR ditunda hingga sembuh.

"Tersangka atas nama AR berhalangan hadir karena sakit," kata dia.

Beberapa jam sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Seksi Anggaran BPKAD Agustinus Toni dan Project Manager PT Indah Karya, Loka Sangganegara. Hingga saat ini, kasus tersebut menjerat 13 orang, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Santri Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tersangka Baru & Buka Peluang Periksa Pengurus Ponpes
Kasus Santri Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tersangka Baru & Buka Peluang Periksa Pengurus Ponpes

Airul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru

Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu

Pomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan
Kasus Honorer Fiktif di Kepulauan Riau, Pengawasan & Sosialisasi Edaran Perekrutan Jadi Sorotan

Ansar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya