Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Menjadi 13 Orang
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Hingga saat ini ada 13 orang menjadi tersangka.
Dua tersangka baru adalah pelaksana harian (Plh) Asisten III Setda Sumsel Bidang Administrasi dan Umum Akhmad Najib dan AR. AR belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.
Sebelum dijadikan tersangka, Akhmad Najib menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama delapam jam hingga malam. Penetapan tersangka membuat Najib shock.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Alhasil, tim medis dari Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk memeriksa kesehatannya. Setelah dipastikan cukup stabil, Najib dititipkan ke Rutan Pakjo Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, tersangka Akhmad Najib mengalami penurunan kesehatan setelah ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa. Kondisi terkini sudah membaik dan dilakukan penahanan selama 20 hari.
"Dia (tersangka Najib) memang sedikit mengalami shock pasca berstatus sebagai tersangka," ungkap Khaidirman, Jumat (1/10).
Dalam kepanitiaan pembangunan Masjid Sriwijaya, Najib menjabat sebagai sekretaris panitia. Awalnya dia dipanggil untuk pemeriksaan, namun penyidik menemukan cukup bukti sehingga dinaikkan menjadi tersangka.
"Ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tupoksi dalam jabatan mereka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya," ujarnya.
Selain Najib, penyidik juga menetapkan seorang lagi menjadi tersangka, yakni AR. Lantaran sakit, penahanan AR ditunda hingga sembuh.
"Tersangka atas nama AR berhalangan hadir karena sakit," kata dia.
Beberapa jam sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Seksi Anggaran BPKAD Agustinus Toni dan Project Manager PT Indah Karya, Loka Sangganegara. Hingga saat ini, kasus tersebut menjerat 13 orang, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaAnsar sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus tersebut di Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca Selengkapnya