Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI dan WNA Nigeria ditangkap usai retas transaksi perusahaan Korea

WNI dan WNA Nigeria ditangkap usai retas transaksi perusahaan Korea Hacker. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan melalui media elektronik dengan cara meretas email perusahaan SS yang berada di Korea. Tersangka berinisial KIA (37) warga negara Indonesia dan ODI (32) warga negara Nigeria ditangkap pada Selasa (22/3).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono menjelaskan, awalnya perusahaan AI yang berdomisili di Yunani melakukan kerja sama dengan perusahaan SS. Dalam kontrak itu AI harus membayar uang jasa perawatan tiga kapal kepada perusahaan SS. Saat hendak melakukan transaksi dan transfer dana, tersangka meretas email perusahaan SS dan memperdayai perusahaan AI cabang Korea.

Berdasarkan laporan korban KS (66) yang diberi kuasa perusahaan AI di Yunani, perusahaannya menerima email dari akun yds@syncro-kr.co yang ternyata email palsu mirip akun email perusahaan SS.

Orang lain juga bertanya?

"Perusaahan AI ini tidak menaruh curiga bahwa email itu palsu atau tidak. Isi email itu berupa tagihan jasa pemeliharaan atau perawatan kapal perusahaan AI dari perusahaan SS yang sudah harus dibayarkan," ucap Mujiyono di mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/3).

Dengan berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan SS, tersangka mengirimkan nomor rekening miliknya. Dia mencoba meyakinkan korbannya dengan menyebut rekening itu baru untuk menghindari pemeriksaan pajak yang tengah gencar dilakukan di Korea Selatan.

"Rekening baru yang dimaksud ini yaitu bank swasta di Semarang atas nama Marina Darmawan. Seharusnya korban (perusahaan AI) itu membayarkan ke rekening Bank SS (Perusahaan Korea) yang di Korea. Tapi karena diperdaya oleh tersangka, jadi Perusahaan AI mengirimkannya ke Bank Swasta yang di Semarang itu," kata dia.

Masuk perangkap, perusahaan AI membayar tagihannya sebesar USD 749.029 ke rekening yang dimaksud tersangka. "Jadi berdasarkan laporan dari perusahaan AI inilah akhirnya kita bisa menangkap dua tersangka, dan satu lagi masih dalam pengejaran," tutupnya.

Saat ini polisi masih memburu tersangka lain berinisial C, warga negara Nigeria yang masuk daftar pencarian orang (DPO). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise
Foto Penampakan Fantastis Tumpukan Uang Rp32 Miliar di Kasus Penipuan Email Compromise

Perusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam

WAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar
Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

Pelaku menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah

Pelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor

Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya