Anggota DPR Gunakan Pelat Nomor Khusus, Ini Tujuannya
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melaksanakan sosialisasi fungsi, tugas dan kewenangan kepada Kepolisian, Kejaksaan dan DPRD di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (6/12). Sosialisasi dihadiri Ketua MKD Adang Daradjatun bersama Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, dan anggota MKD Maman Imanulhaq.
MKD mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus atau pelat khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Adang mengatakan, TNKB khusus dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap anggota DPR. Akan mempermudah pengawasan kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran hukum di jalan. Anggota dewan yang melakukan pelanggaran bisa diberikan sanksi hukum penerimaan hak protokoler.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Dimana DPR ingin polisi pantau? 'Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dimaksud juga akan meningkatkan pengawasan publik terhadap Anggota DPR. Ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, maka melalui TNKB Khusus akan mudah diidentifikasi untuk kemudian dilakukan penerapan sanksi hukum penerimaan hak Protokoler bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI," kata Adang yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.
Hadir dalam kunjungan kerja ini, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, Ketua DPRD Kab. Indramayu, H. Syaefudin, Kajari Kab. Indramayu Ajie Prasetya.
Dengan adanya sanksi, diharapkan membuat pimpinan dan anggota dewan lebih bertanggungjawab. Menurut Adang, harus diiringi dengan peningkatan kinerja anggota dewan.
"Tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Dengan adanya hak Protokoler berupa TNKB Khusus diharapkan Pimpinan dan Anggota DPR RI akan lebih meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya," ujar Adang.
Politikus PKS ini mengatakan, perkembangan zaman yang dinamis membuat kinerja kelembagaan DPR dalam ruang terbuka. Mata publik memberikan sorotan dan persepsi kepada kinerja kelembagaan DPR.
"Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka. Terlepas dari kompleksitas persoalan tersebut, serta kesenjangan visi dan paradigma tentang bagaimana memandang kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tentu saja berkepentingan dengan wajah dan citra baik kelembagaan DPR RI," ujar Adang.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaBelakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaMobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaMulai November 2023, plat RF kendaraan dinas di Indonesia diganti dengan ZZ untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca Selengkapnya