Anis Baswedan Sarankan Bawaslu Fokus Pada Hal Substantif
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar mengenai pelaporan dirinya ke Bawaslu Bogor. Dia menyebut proses Pemilu seharusnya fokus pada hal yang lebih substantif yakni perjalanan bangsa saja daripada pelaporan ke Bawaslu.
Anies juga menyebut pelaporan tersebut ramai diperbincangkan oleh masyarakat di berbagai media sosial.
"Bukan hal-hal yang minor-minor seperti ini. Yang lebih substantif karena ini menentukan arah perjalanan bangsa," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Kapan Anies Baswedan menjadi Rektor? Pada 15 Mei 2007, Anies secara resmi dilantik menjadi Rektor Universitas Paramadina.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengaku belum mengatakan hasil putusan dari Bawaslu. "Nanti kita liat hasilnya gimana, dari situ nanti disimpulkan," jelasnya.
Sebelumnya, Anies menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin 17 Desember 2018. Usai berpidato, dari atas mimbar Anies bergaya salam dua jari, mengacungkan jempol dan jari telunjuknya.
Tindakan Anies itu berujung laporan ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melalui juru bicaranya, Agung Wibowo, menilai Anies melakukan kampanye dengan menunjukkan tangan jempol telunjuk.
"Dia sebagai sebagai pejabat publik melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 281 ayat 1, tentang Pejabat Publik yang harus cuti sehingga ini membuktikan bahwa di hari Senin itu sebagai pejabat publik yang harusnya ada di kantornya, tapi ternyata dia melakukan atau dia alasan diundang oleh Partai Gerindra dalam rakornasnya dia ke Sentul yang notabenya bukan berada di Provinsi DKI Jakarta," kata Agung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.
"Itu juga indikasinya adalah ketika dia menghancurkan sebuah simbol. Ini kan simbol dari 02, di mana kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jak Mania, karena itu memang simbol Jak Mania. Tapinya di acara Rakernas Gerindra," sambung dia.
Namun, pihaknya diminta untuk datang kembali ke Bawaslu pada Rabu (19/12/2018) untuk bertemu pihak Gakkumdu Bawaslu. "Baru besok pagi jam 10an, kita di panggil dan diterima Gakumdu Bawaslu," tuturnya.
Dia ingin agar kejadian ini pun tak terulang kembali nantinya, bahwa pejabat harus melakukan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.
Dalam laporannya ini, ia membawa sejumlah bukti berupa video dan berita dari beberapa media yang ia ajukan atau berikan kepada Bawaslu. Meskipun tak ada sanksi dalam dugaan pelanggaran Pasal 281 ini, tapi ia ingin agar Anies melakukan klarifikasi maksud dari menunjukkan tangan seperti simbol Jakmania.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Reaksi Anies Jika Prabowo Tawari Jadi Menteri: Pembentukan Kabinet Kapan?
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi hasil Pemilu 2024 yang disampaikan KawalPemilu.com.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan meminta seluruh pihak untuk menunggu keputusan resmi KPU terkait hasil Pilpres 2024, Rabu (13/3)
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menegaskan tim hukum AMIN sudah menunjukan sejumlah bukti adanya penyimpangan selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan-Muhaimin Iskandar belum mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, hingga kini Anies tidak berniat maju di pemilihan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJika dalam penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjuti-nya sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, jawaban Ganjar kurang komprehensif. Karena masalahnya cukup kompleks.
Baca Selengkapnya