Fahri Hamzah yakin kalau KPK paham hukum akan ikuti angket
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini KPK akan mengikuti proses yang berjalan dalam angket nantinya. Sebab, DPR adalah lembaga negara tertinggi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga lain.
"Bikin saja angket dulu, nanti ada metode rapatnya. Saya yakin kalau ngerti hukum, dia (KPK) akan ikut saja," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).
Fahri menyarankan, KPK menghormati kewenangan pengawasan yang dimiliki DPR. "Kalau ada lembaga lain yang gunakan kewenangannya ya harus ditaati. Yang punya kewenangan bukan hanya KPK," tegasnya.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Menurut Fahri, KPK telah merasa memiliki kewenangan lebih dalam konteks pemberantasan korupsi. Fahri mengingatkan, Presiden adalah pemegang segala kewenangan termasuk tugas KPK. Namun, Fahri mengklaim KPK malah tidak pernah berkonsultasi dengan Presiden terkait tugas yang dijalankan.
"Eh jangan salah pemberantasan korupsi kewenangannya Presiden. Presiden induk segala kewenangan dia yang dipilih rakyat execute semua program termasuk pemberantasan korupsi, KPK jangan ambil alih. Ini konsultasi sama presiden enggak pernah," klaimnya.
"Gini nih kalau kerja tanpa orkestra, enggak ngerti sistem. Ramainya ada, hasilnya enggak ada. Kita kadang anggap ramai lebih penting dari pada hasil, ini kan kita sibuk aja suksesnya mana?" sambung Fahri.
Terkait perkembangan pembentukan pansus angket KPK, Fahri menyebut proses telah sampai pada penyerahan nama-nama perwakilan dari tiap fraksi. Syarat kuorum pembentukan Pansus, lanjutnya, dihitung hanya dari fraksi-fraksi yang mengirimkan anggota.
"Kuorum dari yang mendaftar. Enggak ada istilah lagi enggak ngirim. Saya kaji, ya sudah berapa yang daftar saja," tandasnya.
Dia mengingatkan fraksi-fraksi yang tidak mengirimkan angket tidak akan bisa mengikuti rapat Pansus. Akibatnya, fraksi yang menolak tidak bisa menentukan sikap terkait subtansi dan materi angket yang ditanyakan kepada KPK.
"Kalau enggak ngirim dia enggak bisa rapat. Enggak bisa rapat enggak bisa nentukan arah," jelas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaJK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya