Fraksi pemerintah yakin landasan hukum Ahok jadi gubernur lagi kuat
Merdeka.com - Fraksi Partai yang tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah di antaranya PKB, Golkar, PDIP, PPP, NasDem, dan Hanura mempertanyakan urgensi penggunaan hak angket atas pengembalian jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki T Purnama (Ahok). Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang menilai, tidak ada indikasi pelanggaran UU yang dilakukan Mendagri dengan mengangkat kembali Ahok.
"Kami dari fraksi pemerintah menganggap bahwa keputusan dari Kemendagri untuk mengaktifkan kembali Pak Basuki merupakan keputusan yang sudah memiliki landasan hukum yang cukup kuat dikaitkan dengan UU Pemda," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
"Kata kuncinya adalah berkaitan dengan tuntutan minimal 5 tahun atau tuntutan maksimal 5 tahun. Setelah kami seksama pelajari apa yang diamanatkan dalam UU tersebut. Kami merasa landasan hukum yang dipakai Mendagri sudah cukup sehingga dasar hukumnya cukup kuat," sambungnya.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Bagaimana Golkar menanggapi Anies di Pilgub DKI? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
-
Kenapa Golkar pertanyakan Anies maju di Pilgub DKI? 'Tapi tentu kan kita tahu bahwa majunya seseorangan menjadi kepala daerah itu kan harus mendapatkan dukungan dari partai politik, pertanyaannya adalah tentu dari partai mana gitu ya,' kata Ace, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
Agus berujar, fraksi pemerintah sepakat menyediakan forum bagi empat fraksi, yakni PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra yang mengusulkan hak angket untuk meminta penjelasan Mendagri tentang pengaktifan kembali Ahok. Forum tersebut akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RPD) Komisi II.
"Kami sudah sepakat sebagai fraksi pemerintah untuk kita siapkan forumnya dalam forum komisi II," terangnya.
Fraksi pemerintah mendukung niat baik Mendagri yang berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa soal pemberhentian kepala daerah. Langkah ini, kata Agus, dapat membantu mengurai masalah tafsir hukum pemberhentian Ahok yang telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama.
"Ada niat baik dari pemerintah, inisiatif dari pemerintah agar hal ini tidak berlarut-larut maka kita semua sudah tahu bahwa pemerintah dalam hal ini Mendagri, sudah datang ke MA untuk meminta fatwa kepada otoritas lembaga kekuasaan peradilan tertinggi di indonesia berkaitan polemik dari tafsir UU tersebut," terang dia.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada fraksi pengusul angket untuk bersedia menunggu fatwa MA terkait keputusan Mendagri belum memberhentikan Ahok.
"Kami dari fraksi pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk menunggu seperti apa fatwa dari MA. Apapun fatwa yamg dilakukan otoritas tertinggi peradilan sebaiknya kita laksanakan," ungkapnya.
MA sendiri tampaknya tidak ingin masuk dalam polemik ini. Ketua MA Hatta Ali mengatakan polemik pemberhentian Ahok seharusnya bisa dibahas secara internal di Kementerian Dalam Negeri dengan staf bagian hukum. Agus menyarankan agar MA membuat keterangan tertulis soal fatwa itu sesuai dengan permintaan Mendagri.
"Saya enggak tahu, enggak ada yamg dengar. Kami belum dengar. Pak Mendagri minta fatwa atas dasar tertulis, jawaban MA kita harapkan ada hitam di atas putihnya," paparnya.
Dalam pertemuan ini, PAN tidak hadir. PAN disebut sebagai salah satu fraksi yang ikut mendukung hak angket. Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat memastikan PAN tidak akan membelot dan akan menolak hak angket.
"Pasti lah. Partai-partai pendukung pemrintah. Saya pastikan itu," klaim Viktor.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto menegaskan, tidak ingin berspekulasi apakah bisa menggagalkan usulan angket tersebut saat rapat paripurna. Mengingat, jumlah dukungan dari fraksi pemerintah cukup untuk menolak usulan tersebut apabila dilakukan voting. PDIP akan mengutamakan musyawarah kepada fraksi pengusul agar membatalkan angket.
"Jangan sampai seperti itu. Kalau bisa kita musyawarah," pungkas Utut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, figur yang diusung PDIP diharapkan berasal dari kader, karena salah satu fungsi partai adalah mencetak kader-kader untuk dijadikan pemimpin.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaDalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca Selengkapnya