Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasasi Djan Faridz ditolak MA, kubu Romi sah pengurus PPP 2016-2021

Kasasi Djan Faridz ditolak MA, kubu Romi sah pengurus PPP 2016-2021 Surat putusan Mahkamah Agung. ©2017 putusan.mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak Kasasi diajukan kubu Djan Faridz dan Dimyati Natakusumah dalam sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Putusan tersebut sekaligus memperkuat Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021 dipimpin Muhammad Romahurmuziy dengan Sekjen Arsul Sani.

"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Partai Persatuan Pembangunan, yang diwakili Haji Djan Faridz dan H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Pengurus Harian DPP PPP tersebut," demikian putusan rapat permusyawaratan Mahkamah Agung seperti dilansir merdeka.com dari website https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/2e8b3d152f121f804c9be2f0e9de4fed, Senin (15/12).

Putusan itu diketok pada Senin (4/12) 2017 dalam sidang dipimpin ketua majelis Yulius, dengan anggota Yosran dan Is Sudaryono. Salah satu pertimbangan majelis hakim menolak Kasasi bahwa sengketa kepengurusan PPP merupakan kewenangan PTUN bukan pengadilan umum.

Orang lain juga bertanya?

"Bahwa oleh karena penyelesaian atas substansi sengketa kepengurusan DPP PPP melalui Peradilan Umum belum disentuh dan diberikan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka gugatan Tata Usaha Negara terhadap Keputusan Tergugat yang merupakan legalitas susunan kepengurusan DPP PPP adalah prematur, dalam arti belum dapat diadili oleh Peradilan Tata Usaha Negara atau dengan kata lain Peradilan Tata Usaha Negara belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili sengketa ini."

Wakil Sekjen DPP PPP hasil muktamar Pondok Gede, Achmad Baidowi berharap putusan MA itu dapat mempersatukan kader partai berlambang kabah. Terlebih dalam waktu dekat bakal menghadapi pemilihan kepala daerah 2018 serta Pilpres 2019.

"Sudahi pertentangan politik toh persoalan hukum sudah tuntas, putusan PK 79, Putusan kasasi TUN 514 serta 4 putusan MK semuanya melegalisasi kengurusan PPP hasil muktamar Pondokgede," kata Baidowi, Senin (25/12).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait PencalonanĀ Gibran
Ini Pertimbangan PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait PencalonanĀ Gibran

Selain menolak gugatan, majelis PTUN juga menghukum PDI Perjuangan selak penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp342.000.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?

PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik

PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.

Baca Selengkapnya
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud menerima putusan MK yang menolak gugatannya tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP
Bantah Pindahkan Suara ke Partai Garuda, KPU Minta MK Tolak Gugatan PPP

PPP menyebut, telah terjadi perpindahan suara partainya secara tidak sah kepada Partai Garuda yang menyebabkan PPP tak lolos ambang batas parlemenĀ 4 persen.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya