Ketua DPP Golkar: Mahyudin jadi pimpinan MPR karena penugasan partai
Merdeka.com - Politikus Partai Golkar Mahyudin melakukan perlawanan. Dia menolak digantikan oleh Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto dari wakil ketua MPR sesuai perintah DPP Partai Golkar.
Ketua DPP Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Sumatera, Indra Bambang Utoyo menegaskan, Mahyudin bisa menjabat sebagai pimpinan MPR karena perintah partai. Sehingga dia merasa aneh jika, Mahyudin menolak diganti karena beracuan pada UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3.
Mahyudin berkeras tak mau diganti. Dasarnya, UU MD3 menyatakan bahwa pimpinan MPR baru bisa diganti jika orang yang menjabat meninggal dunia, mengundurkan diri atau tak bisa bekerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Mengapa Rudini menolak perintah Presiden Soeharto untuk menjadi Ketua Golkar? Rudini tidak mau menjadi penyelenggara pemilu sekaligus peserta pemilu karena sama saja menyalahi aturan.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
"Memang bisa berbeda sudut pandangnya. DPP melihat seseorang duduk jadi pimpinan di DPR maupun MPR itu adalah penugasan dari Partai. Sehingga bila partai memutuskan untuk menarik atau mengganti ya itu haknya partai. Namun saya baru tahu bila UU MD3 isinya begitu, jadi bisa bertentangan dengan konsep penugasan partai," kata Indra saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (19/3).
Perihal sikap keras Mahyudin, menurut Indra, itu akan ada konsekuensi tersendiri. Tapi dia lebih memilih, agar DPP Golkar melakukan pendekatan dengan membuka dialog bersama. Jika hal itu buntu, maka Golkar mau tidak mau harus bertindak tegas.
"Ya berarti Mahyudin tidak merasa dia ditugaskan partai, dan berpatokan pada isi UU MD3. Menurut saya sih harus ada komunikasi Partai dengan Mahyudin. Dan bila setelah ada komunikasi Mahyudin tetap tidak mau, ya akan ada risiko sanksi atas keputusan itu," jelas Indra lagi.
Pimpinan MPR Mahyudin ©mpr.go.id
Seperti diketahui, dalam rapat pleno DPP Golkar Minggu (18/3) kemarin, diputuskan bahwa Titiek Soeharto menggantikan Mahyudin sebagai wakil ketua MPR. Namun sayang, Mahyudin menolak dan menganggap hal itu bertentangan dengan UU MD3.
Malah, Mahyudin melakukan perlawanan. Dia mengungkap bahwa Titiek Soeharto jadi pimpinan MPR karena deal tak maju di Munaslub melawan Airlangga Hartarto. Mahyudin juga mengkritik keras kepemimpinan Airlangga.
"Dia (Airlangga) bilang cuma rotasi. Penyegaran. Supaya Pak Mahyudin banyak jabatan, jadi kalau nanti yang akan datang mau dipromosikan ke menteri gampang. Kan bullshit (omong kosong) aja yang begitu," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).
Meski demikian, Mahyudin membantah adanya isu pelengseran itu karena menjadi saksi yang meringankan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini mengaku kala itu hanya menegakkan keadilan saja.
"Enggak juga. Saya mau jadi saksi karena dasar kita memperjuangkan keadilan untuk semua orang. Apa yang saya ketahui tentang Fraksi Golkar, ya saya sampaikan sesuai fakta. Kalau tidak sampaikan sesuai fakta baru melanggar aturan," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut wajar bila jabatan Ketua MPR menjadi milik Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu, dia sampaikan merespons pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaTerkait dirinya apakah akan kembali menjadi pimpinan DPR RI, Dasco menyerahkan ke partai.
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca Selengkapnya