NasDem sarankan Jokowi keluarkan Perppu untuk gantikan UU MD3
Merdeka.com - Sekretasi Jendral Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan ada gentingan bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Sebab, kata dia, pasal dalam UU MD3 bisa meresahkan masyarakat.
"Ternyata Presiden terkaget-kaget bahwa ada substasi yang kami persoalkan di parlemen di DPR kita itu mengagetkan Presiden dan sama jalan pikirannya. Pertimbangan Presiden ternyata sama dengan pertimbangan kami," kata Johnny saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/2).
"Presiden bisa memilih alternatif yang lain apakah dengan Perppu kalaupun dengan Perppu akan ditanya apa ada kegentingan memaksa bisa saja dijustifikasi ada kegentingan memaksa," sambungnya.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Menurutnya ada kegentingan memaksa jika UU MD3 tetap disahkan menjadi Undang-Undang. Khususnya pada pasal 73 dan pasal 122 tentang pemanggilan paksa dan penghinaan terhadap parlemen.
"Saat ini tentu harus didiskuksikan tidak bisa langsung bilang ada tapi kalau ditanya ada potensi kegentingan ada, ya rakyat mau disandera kalau mengkritik DPR itukan menyandera rakyat," ucapnya.
Selain itu, Ketua Fraksi NasDem ini juga memberikan beberapa saran pada Jokowi. Ia ingin mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali membangun komunikasi dengan DPR untuk mencari solusi terhadap beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
"Bahwa memungkinkan membuka komunikasi dengan tingkat DPR untuk mengatasi ini maka belum terlambat juga bahwa kantor Presiden dengan pimpinan DPR mencari jalan mengatasi ini misalnya dengan mengembalikan itu kepada DPR perlu dibicarakan lagi di paripurna DPR memperbaiki Undang-Undang ini. Kan bisa juga," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca Selengkapnya