PDIP: Aneh, saksi parpol di pemilu dibiayai negara
Merdeka.com - Politikus PDIP Tubagus Hasanuddin menilai langkah pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam membiayai saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2014 dari APBN kurang tepat. Bukan wewenang Bawaslu dalam mengurus pembiayaan dana saksi.
"Saya tidak habis pikir kalau dana saksi didistribusikan. Ini kan uang rakyat. Aneh saja menurut saya," kata Tubagus Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu mengatakan, dalam tugas Bawaslu yang diatur Undang-undang tidak menugaskan pembiayaan dana saksi TPS. Hal itu merupakan tugas partai politik.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Kenapa anggota PPS Pilkada 2024 dapat santunan? Satuan biaya perlindungan ini diperuntukkan jika terjadi kecelakaan kerja selama penyelenggaraan pemilihan
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa itu PPS pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
"Tidak ada job description Bawaslu soal itu. Saya tanya ke KPU, KPU tidak bertanggungjawab soal dana saksi. Itu tanggung jawab partai politik," papar wakil ketua Komisi I DPR ini.
Hasanuddin mengungkapkan kekhawatirannya jika hal itu benar dilaksanakan, kucuran dana saksi dari APBN akan menimbulkan masalah nantinya.
"Saya tidak begitu yakin. Mungkin nanti akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan kalau pembagian uang saksi itu tidak tertib," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaIkhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaPSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.
Baca Selengkapnya