Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB ajak partai pendukung pemerintah pilih paket D di RUU Pemilu

PKB ajak partai pendukung pemerintah pilih paket D di RUU Pemilu Lukman Edy. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengambilan keputusan 5 opsi paket isu krusial telah selesai di tingkat Pansus dan akan diputuskan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli mendatang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengajak partai-partai pendukung pemerintah untuk memilih opsi paket D.

Adapun komposisi dari paket D yakni Presidential Threshold 10/15 persen, Parliamentary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.

5 Fraksi partai pendukung pemerintah yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP telah memutuskan memilih paket A sesuai dengan usulan pemerintah saat pandangan akhir mini fraksi di rapat Pansus RUU Pemilu kemarin.

"Posisi PKB sedang ajak koalisi di D," kata Wasekjen PKB Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).

Meski mengusulkan opsi paket D, namun PKB menyatakan siap bergabung opsi A bersama partai-partai pendukung pemerintah lain. Perubahan sikap itu, kata Lukman, tergantung konsolidasi dan lobi fraksi-fraksi partai sampai rapat paripurna.

"Ya kita lihat perkembangan sampai Kamis besok, konsolidasi parpol-parpol fraksi-fraksi, artinya PKB bisa ajak di D, tapi siap juga diajak di A," ujar Lukman.

Terkait ambang batas pencalonan presiden, PKB juga terbuka memilih angka 20 persen seperti yang diinginkan pemerintah. Akan tetapi dengan catatan, pemerintah bisa menjamin bahwa penerapan ambang batas 20 persen sesuai azas kontitusional dan tidak melanggar konstitusi.

Sejatinya, lanjut Lukman, PKB berpandangan kualitas demokrasi akan lebih baik apabila angka ambang batas pencalonan presiden diturunkan. Berbanding dengan angka parliamentary threshold yang dinaikkan. Hal ini diyakini bisa berdampak pada terbuka luasnya partisipasi publik memilih pemimpin mereka.

"Parliamentary threshold nya yang dibesarkan artinya partisipasi publik pilih pemimpin lebih terbuka luas, tetapi pengambilan keputusan di parlemen semakin disederhanakan," pungkasnya.

Berikut lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu yang telah disepakati oleh Pansus pada rapat internal, Rabu (12/7):

Paket A; Presidential Threshold 20/25 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.

Paket B; Presidential Threshold 0 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.

Paket C; Presidential Threshold 10-15 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.

Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parliamentary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.

Paket E; Presidential Threshold 20/25 persen, Parliamentary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah

Putusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah

Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres
Dukung Usulan MK, PDIP Dorong Rekayasa Konstitusional untuk Pencalonan Capres-Cawapres

Said memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya