PKB ajak partai pendukung pemerintah pilih paket D di RUU Pemilu
Merdeka.com - Pengambilan keputusan 5 opsi paket isu krusial telah selesai di tingkat Pansus dan akan diputuskan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli mendatang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengajak partai-partai pendukung pemerintah untuk memilih opsi paket D.
Adapun komposisi dari paket D yakni Presidential Threshold 10/15 persen, Parliamentary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.
5 Fraksi partai pendukung pemerintah yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP telah memutuskan memilih paket A sesuai dengan usulan pemerintah saat pandangan akhir mini fraksi di rapat Pansus RUU Pemilu kemarin.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa kepanjangan PKD Pemilu? Kepanjangan PKD pemilu adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa. Ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Bagaimana PKD pemilu bekerja? Dalam menjalankan tugasnya, PKD Pemilu bekerja secara independen dan netral, serta tidak terikat pada kepentingan politik maupun golongan tertentu.
-
Apa itu PPS pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
"Posisi PKB sedang ajak koalisi di D," kata Wasekjen PKB Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
Meski mengusulkan opsi paket D, namun PKB menyatakan siap bergabung opsi A bersama partai-partai pendukung pemerintah lain. Perubahan sikap itu, kata Lukman, tergantung konsolidasi dan lobi fraksi-fraksi partai sampai rapat paripurna.
"Ya kita lihat perkembangan sampai Kamis besok, konsolidasi parpol-parpol fraksi-fraksi, artinya PKB bisa ajak di D, tapi siap juga diajak di A," ujar Lukman.
Terkait ambang batas pencalonan presiden, PKB juga terbuka memilih angka 20 persen seperti yang diinginkan pemerintah. Akan tetapi dengan catatan, pemerintah bisa menjamin bahwa penerapan ambang batas 20 persen sesuai azas kontitusional dan tidak melanggar konstitusi.
Sejatinya, lanjut Lukman, PKB berpandangan kualitas demokrasi akan lebih baik apabila angka ambang batas pencalonan presiden diturunkan. Berbanding dengan angka parliamentary threshold yang dinaikkan. Hal ini diyakini bisa berdampak pada terbuka luasnya partisipasi publik memilih pemimpin mereka.
"Parliamentary threshold nya yang dibesarkan artinya partisipasi publik pilih pemimpin lebih terbuka luas, tetapi pengambilan keputusan di parlemen semakin disederhanakan," pungkasnya.
Berikut lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu yang telah disepakati oleh Pansus pada rapat internal, Rabu (12/7):
Paket A; Presidential Threshold 20/25 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.
Paket B; Presidential Threshold 0 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Paket C; Presidential Threshold 10-15 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Paket D: Presidential Threshold 10/15 persen, Parliamentary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.
Paket E; Presidential Threshold 20/25 persen, Parliamentary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaAturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAwiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPutusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaSaid memastikan, tidak akan ada hak yang dikurangi dari setiap partai bila ingin mengajukan sendiri calon presiden dan wakil presidennya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya