PKB tuding Irman Gusman keliru bawa DPD imbangi wewenang DPR
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) getol mendorong penghapusan Dewan Perwakilan Rakyat (PKB) dari struktur di parlemen (MPR, DPR dan DPD). Wacana ini dimunculkan demi penguatan peran dan eksistensi DPD. Menurut PKB, jika tak diperkuat lebih baik bubarkan saja.
Wasekjen PKB Lukman Edy menuturkan, sejatinya DPD bisa menjadi wakil Pemerintah memperkuat otonomi daerah. Namun kenyataan jauh panggang dari api. Di bawah komando Irman Gusman, DPD justru mencoba mengimbangi wewenang DPR.
"Di samping menggedor DPD, DPD sebaiknya tidak mengembangkan wacana lain, tapi juga tugas DPD pasca reformasi yaitu memperkuat otonomi daerah supaya ada keterwakilan pemerintah, bukan mengimbangi kewenangan DPR," kata Lukman di JCC, Jakarta, Sabtu (6/2).
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa tugas utama PKD dalam Pilkada? PKD berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemilu di tingkat kelurahan atau desa, memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
-
Apa tugas utama PPDP Pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
"Kekeliruan Pak Irman itu DPD mengimbangi kewenangan DPR," tegasnya.
Lukman Edy menegaskan, PKB akan terus menyuarakan pembubaran DPD ke dalam sidang parlemen. DPD sebagai lembaga tinggi negara harus punya peran besar bagi rakyat, bukan beradu wewenang dengan lembaga tinggi lainnya.
"Saya kira berdasarkan respons parpol lain, mulai mengkaji serius. MPR juga tidak bisa main-main dengan lembaga negara yang diatur UU, ditanggap serius," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa Mukernas PKB 2016 akan mengkaji keberadaan DPD RI. Menurut suara kader PKB di daerah, DPD tidak berfungsi sama sekali dan sebaiknya dibubarkan dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar. Meskipun demikian, Cak Imin menyatakan sikap DPP PKB terkait DPD baru akan diambil dalam Mukernas. "Pilihannya DPD ditambah kewenangannya atau dibubarkan," kata Cak Imin.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono tak setuju dengan wacana penghapusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Mukernas DPP PKB di Jakarta Convention Center (JCC). Menurut Agung, DPD adalah bagian dari MPR, jika dihapus maka akan mengalami ketimpangan. Agung menyarankan sebaiknya kewenangan DPD diperkuat saja, agar perannya lebih besar dalam legislasi.
"MPR itu majelis permusyawaratan rakyat yang terdiri dari DPR dan DPD. Kalau satu hilang menjadi timpang," ujar Agung Laksono seusai menghadiri Mukernas PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2) malam. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaKasus penolakan KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki babak baru
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaIrman Gusman meminta MK menerima seluruh dalilnya dan mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca SelengkapnyaPemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnya